KLIKPOSITIF- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat meninjau lokasi relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Fase VII Pasar Raya Padang, Kamis (12/2/2026).
Peninjauan dilakukan menyusul pengaduan pedagang pasca aksi demonstrasi di Rumah Dinas Wali Kota Padang terkait relokasi dari selasar Fase I dan IV ke basement Fase VII.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin, mengatakan pihaknya hadir untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya para pedagang yang menyampaikan keberatan atas relokasi tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan pengaduan dari warga, khususnya pedagang. Saat ini kami masih mengumpulkan aspirasi dan belum mengambil kesimpulan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hasil peninjauan dan aspirasi pedagang nantinya akan disampaikan kepada Dinas Perdagangan Kota Padang untuk ditindaklanjuti.
Menurut Sultanul, sejumlah pedagang menyatakan keberatan dipindahkan ke basement Fase VII karena ukuran lapak dinilai sempit serta kondisi lingkungan yang dianggap belum layak. Pedagang juga mengeluhkan adanya genangan air serta drainase yang belum memadai.
“Pedagang menilai lokasi lapak kecil, posisinya menjorok ke belakang, dan dikhawatirkan pembeli akan berkurang. Itu menjadi keberatan utama mereka,” terangnya.
Komnas HAM juga akan meminta kejelasan data serta proses verifikasi yang dilakukan pemerintah sebelum relokasi. Hal ini termasuk memastikan penempatan pedagang telah sesuai dan mempertimbangkan aspek kelayakan secara matang.
“Pertama soal kepastian data, apakah sudah terverifikasi dengan baik. Kemudian soal penempatan dan kelayakan tempat itu sendiri. Itu yang akan kami koordinasikan,” tegasnya.
Sultanul menambahkan, hasil koordinasi dengan pedagang akan dipertemukan dengan penjelasan dari Pemerintah Kota Padang guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Komnas HAM, menurutnya, siap menjembatani komunikasi apabila diperlukan mediasi.
“Kalau mediasi diperlukan, kami siap. Harapannya ada solusi yang tetap memperhatikan hak pedagang sekaligus kebijakan pemerintah,” terangnya.
Ia berharap persoalan relokasi PKL Pasar Raya Padang dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dan transparan, sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak dan kepentingan pedagang kecil.

14 hours ago
6




















































