Harianjogja.com, JOGJA—Konten hasil kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dinilai semakin sulit dibedakan dengan yang asli, sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) RI Nezar Patria menekankan pentingnya penggunaan watermark sebagai penanda konten AI.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Workshop AI Talent Factory di Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Jumat (17/4/2026).
Menurut Nezar, teknologi generatif AI kini mampu menghasilkan gambar dan suara yang sangat mirip dengan kondisi nyata, bahkan menampilkan ucapan yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
"Sehingga, di sinilah pentingnya para pengembang dan pemakai AI itu untuk bisa memberikan satu tanda atau watermark bahwa ini adalah produk AI," ujarnya.
Ia menilai keberadaan penanda tersebut penting untuk membantu masyarakat, terutama kelompok rentan seperti orang tua dan lansia yang tidak selalu mengikuti perkembangan teknologi digital.
Kelompok ini dinilai lebih mudah terpapar hoaks dan disinformasi, terutama dari konten yang dihasilkan AI dan beredar luas di media sosial.
"Kita tahu banyak orang tua kita yang mungkin tidak mengikuti proses perkembangan digital, dan agak sulit membedakan apakah misalnya produk-produk informasi yang dihasilkan di jagat digital itu benar atau tidak," katanya.
Aturan Belum Menyasar Semua Kalangan
Nezar juga menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (Tunas). Regulasi tersebut saat ini difokuskan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.
"PP Tunas memang dikhususkan dan didedikasikan untuk pengaturan landskap digital yang sehat untuk anak-anak, jadi tidak menyasar yang tua-tua," ujarnya.
Meski demikian, pemerintah terus menjalin komunikasi dengan berbagai perusahaan teknologi global guna mendukung implementasi aturan tersebut.
Menurut Nezar, sejumlah perusahaan platform digital menunjukkan respons positif dalam mendukung kebijakan tersebut, termasuk terkait pembatasan usia dan pengembangan solusi teknologi.
"Dialog terus berjalan dengan sejumlah take companies, sehingga dalam waktu dekat bisa diimplementasikan. Kita berterima kasih pada Google pada Meta, juga dengan Tiktok yang membangun komunikasi cukup baik dalam rangka implementasi PP Tunas ini," katanya.
Kehadiran watermark pada konten AI diharapkan menjadi salah satu langkah konkret untuk meningkatkan literasi digital sekaligus meminimalkan penyebaran informasi menyesatkan di ruang digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

5 hours ago
3

















































