Logo Koperasi Indonesia. / ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul mencatat 144 kalurahan telah membentuk koperasi merah putih. Proses pendirian dilakukan melalui musyawarah kalurahan khusus yang ditandai dengan adanya berita acara pembentukan.
Kepala Dinas Kopersi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan, tidak ada masalah dengan pembentukan koperasi merah putih. Pasalnya, seluruh kalurahan berjumlah 144 kalurahan telah mendirikan koperasi ini.
Meski demikian, ia mengakui, proses pembentukan tidak hanya sebatas pelaksanaan musyawarah kalurahan khusus. Paslanya setelah berita acara pembentukan dilakukan, maka harus ditindaklanjuti terkait dengan pendaftaran ke akta notaris.
“Belum semua didaftarkan karena hingga sekarang yang telah mendapatkan akta notaris di Gunungkidul baru ada beberapa kalurahan,” kata Supartono, Minggu (1/6/2025).
Sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, pembentukan koperasi merah putih untuk Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Selain itu, untuk menjadikan desa atau kalurahan sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA: Visa Haji Furoda Tidak Keluar, Kemenag Belum Temukan Jemaah Asal Gunungkidul
Tujuan lainnya, sebagai upaya mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
“Ke depannya juga bisa untuk melayani program makan bergizi gratis karena salah satu kegiatannya dalam rangka memperkuat ketahanan pangan,” ungkapnya.
Lurah Giripurwo, Purwosari, Supriyadi membenarkan, pihaknya sudah membentuk koperasi merah putih. Pembentukan terlaksana dalam musyawarah kalurahan yang terselenggara satu minggu lalu.
“Sudah terbentuk lengkap dengan susunan pengurusnya,” kata Supriyadi.
Dia menjelaskan, sudah ada 40 orang yang masuk dalam anggota koperasi merah putih. Pada saat masuk, setiap anggota ditarik iuran sebesar Rp50.000.
“Ini hanya sekali untuk masuk. Sedangkan tiap bulannya dikenai iuran Rp5.000,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Lurah Girimulyo, Panggang, Sunu Raharjo. Menurut dia, musyawarah kalurahan khusus untuk pembentukan koperasi merah putih sudah dilaksanakan, Jumat (30/5/2025).
Rencananya koperasi ini akan menaungi kegiatan seperti perdagangan eceran makanan dan minuman atau opsi mendirikan apotek desa.
“Untuk kepastian masih menunggu rapat lanjutan antar pengurus. Jadi, belum dipastikan usaha apa yang akan dijalankan,” katanya.
Disinggung mengenai permodalan, Sunu mengaku masih belum tahu menahu. Pasalnya, modal awal dalam pendirian koperasi merah putih di Kalurahan Girimulyo, baru sebatas iurang pokok dari masing-masing anggota sebesar Rp50.000.
“Untuk yang lain belum ada. Sebab, kami masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. Infonya akan ada bantuan modal, tapi hingga sekarang belum pasti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News