Korupsi Bea Cukai: Kotak Simpanan Terbongkar, Uang dan Emas Disita KPK

5 hours ago 3

Harianjogja.com, MEDAN—Pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus berkembang. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang dan logam mulia senilai sekitar Rp2 miliar dari sebuah safe deposit box di salah satu bank di Kota Medan, Sumatera Utara.

Penggeledahan dilakukan pada 20 April 2026 dan menyasar kotak penyimpanan harta yang diduga milik tersangka Rizal. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai aset berupa logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta valuta asing dolar Amerika Serikat dan ringgit Malaysia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara sekaligus langkah awal untuk pemulihan kerugian negara.

“Dalam safe deposit box yang diduga milik tersangka RZL (Rizal, red.) tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas dolar Amerika Serikat dan ringgit Malaysia, serta uang rupiah, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan. Selain Rizal, tersangka lain yakni Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan.

KPK juga menetapkan pihak swasta, yakni John Field, Andri, serta Dedy Kurniawan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Perkembangan berlanjut pada 26 Februari 2026 dengan penetapan tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo. Sehari berselang, KPK mengungkap pendalaman kasus pengurusan cukai, termasuk setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan.

Rangkaian temuan tersebut memperlihatkan aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di sektor kepabeanan, yang kini terus didalami oleh penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news