Pengawasan proyek jalan MYC Pemprov Sulsel oleh KPK (Dok: Ist)KabarMakassar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek Multi Years Contract (MYC) pembangunan infrastruktur jalan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek strategis daerah berjalan transparan serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Pengawasan tersebut dilakukan oleh Kasatgas 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tribudi Rochmanto bersama tim pada Selasa (10/3).
Tim KPK melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik proyek MYC, di antaranya ruas Jalan Hertasning di Kota Makassar serta Jalan Aeropala di Kabupaten Gowa.
Langkah tersebut merupakan bagian dari tugas koordinasi KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam ketentuan tersebut, KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulawesi Selatan, Andi Ihsan, menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPK menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur daerah.
“Pertemuan dan kunjungan lapangan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Ia menilai pengawasan dari KPK dapat membantu menutup potensi celah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan, terutama pada proyek dengan nilai anggaran besar seperti MYC.
“Kita ketahui bersama bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengoordinasikan instansi yang berwenang memberantas korupsi serta instansi pelayanan publik untuk menutup celah korupsi. Sehingga diharapkan dengan adanya kordinasi bersama KPK RI, program prioritas Proyek Multi Years Contract dapat tercapai sesuai harapan masyarakat,” jelas Andi Ihsan.
Proyek Multi Years Contract sendiri merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
“Hal itu sejalan dengan harapan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Bahwa dengan adanya Proyek Multi Years Contrak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan konektivitas antar wilayah. Diketahui bersama bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjangkau berbagai wilayah di Sulawesi Selatan untuk mengurangi ketimpangan dan mempermudah akses ekonomi masyarakat,” pungkasnya.


















































