LBH dan Keluarga Tuntut Keadilan atas Kematian Pengamen Karim di Padang

3 hours ago 2

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Kasus kematian pengamen bernama Karim (32) di Kota Padang terus menjadi sorotan publik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Nusantara Indonesia Bersatu resmi melaporkan dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban ke Polresta Padang.

Karim sebelumnya diamankan oleh Satpol PP di kawasan Pasar Raya Padang, tepatnya di pertigaan depan Trend Shop, Kecamatan Padang Barat, pada Senin (23/3/2026). Saat itu, korban disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial dan dibawa ke RSJ HB Saanin Padang.

Kuasa hukum keluarga, Afrinaldo, menyebut pihaknya telah melakukan investigasi ke sejumlah pihak, mulai dari Satpol PP, Dinas Sosial hingga rumah sakit. Namun, hasil temuan di lapangan dinilai tidak sejalan dengan keterangan resmi.

“Korban disebut ODGJ, namun fakta di lapangan berbeda. Karim dikenal oleh banyak orang, bahkan memiliki relasi sosial yang baik,” ungkap saat aksi di Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026).

Karim sempat dirawat selama dua hari di RSJ HB Saanin sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026). Pihak LBH menyebut kematian korban tidak wajar dan kini masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Padang.

Di sisi lain, keluarga korban bersama masyarakat dan pedagang menggelar aksi di lokasi kejadian. Mereka mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Dalam orasinya, Ira Rahmi, kerabat korban, menegaskan bahwa banyak saksi di lapangan yang bisa memberikan keterangan. Ia juga meminta aparat tidak hanya mengandalkan keterangan dari pihak tertentu.

Baca Juga

“Kami minta kasus ini diusut tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Banyak saksi di sini yang tahu kejadian sebenarnya,” tegasnya.

Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap penyebab pasti kematian Karim dan memberikan keadilan bagi korban.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news