Mahasiswa Kawal Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang, Penyelidikan Kejati Sumbar Berlanjut

3 weeks ago 14

TARUNA - hayati

KLIKPOSITIF- Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Hidayatul Fikri, menegaskan komitmen mahasiswa untuk mengawal proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kampus III serta pengelolaan alat berat di lingkungan kampus tersebut.

Ia menyampaikan, pengawalan dilakukan seiring bergulirnya proses penyelidikan yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari somasi dan ultimatum hukum yang sebelumnya telah disampaikan mahasiswa.

“Ini bentuk pengawalan lanjutan atas somasi dan ultimatum yang telah kami sampaikan sebelumnya,” ungkap Hidayatul Fikri.

Sebelumnya, Dewan Eksekutif Mahasiswa telah melayangkan somasi kepada Kejati Sumbar melalui surat Nomor 0147/B/DEMA-U/XI/2025 tertanggal 4 November 2025.

Surat tersebut berisi desakan agar aparat penegak hukum memberikan kepastian serta transparansi dalam penanganan perkara yang sedang diselidiki.

Ia menilai publik masih membutuhkan kejelasan terkait progres penyelidikan, khususnya menyangkut pembangunan Kampus III periode 2019–2022 serta pengelolaan alat berat tahun 2024–2025.

Hidayatul Fikri juga mengajak seluruh civitas akademika tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum, sembari tetap kritis dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran kampus.

“Pengawalan ini bagian dari komitmen mahasiswa memastikan supremasi hukum ditegakkan tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mufti, menyebut penyelidikan masih berlangsung. Hingga kini, jaksa telah meminta keterangan lebih dari 10 saksi.

“Sudah lebih dari 10 orang yang dimintai keterangan dan proses penyelidikan masih berjalan sampai saat ini,” ungkapnya Jumat (13/2/2026), lalu.

Baca Juga

Rektor UIN IB Padang, Prof. Dr. Martin Kustati berkerudung ungu dengan baju putih menggunakan jas usai dari ruang penyidik di Kejati Sumbar, Selasa (10/2/2026)

Ia menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihak kejaksaan. Saat ini tim masih fokus menelusuri ada atau tidaknya peristiwa hukum sebelum meningkat ke tahap penyidikan.

“Dalam penyelidikan kita mencari apakah ada peristiwanya. Jika ditemukan, tentu akan dilanjutkan. Saat ini kami masih mendalami apakah ada unsur pidana atau perdata,” terangnya.

Fajar juga menegaskan, tidak tertutup kemungkinan pihak rektor yang menjabat saat ini akan dimintai keterangan jika diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Semua pihak bisa dimintai keterangan. Saat ini kami masih mengumpulkan data dari berbagai sumber,” terangnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news