Mahyeldi Protes Undangan Tanpa Izin, Pelantikan KPID Sumbar Akhirnya Ditunda

3 hours ago 4

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026–2029 tidak dibatalkan, melainkan hanya diundur.

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat diwawancarai usai melaksanakan salat Magrib di Musala Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (13/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul kabar batalnya pelantikan komisioner KPID Sumbar yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.

Mahyeldi mengatakan dirinya justru memprotes adanya undangan pelantikan yang beredar tanpa sepengetahuannya.

“Itu yang saya protes. Tanpa izin saya,” ungkap Mahyeldi.

Ia membantah informasi yang menyebutkan pelantikan tersebut dibatalkan. Menurutnya, agenda tersebut hanya mengalami penundaan untuk menyesuaikan waktu.

“Bukan Diundur sampai tanggal 16. Kan biasa diundur, saya tidak tahu isinya (undangan),” terangnya.

Mahyeldi juga menegaskan bahwa pelantikan komisioner KPID Sumbar harus dilakukan oleh gubernur, karena surat keputusan (SK) pengangkatan komisioner ditandatangani olehnya.

“Harus saya yang melantik, kan SK saya (yang menandatangani),” ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPID Sumbar terpilih periode 2026–2029 menyampaikan kekecewaan terhadap birokrasi Pemerintah Provinsi Sumbar setelah pelantikan yang dijadwalkan pada Jumat (13/3/2026) tidak terlaksana tanpa pemberitahuan resmi.

Salah seorang komisioner terpilih, Yusrin Trinanda, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menerima undangan pelantikan dalam bentuk soft copy pada Rabu sore melalui salah seorang rekan komisioner terpilih.

“Kami menerima undangan secara soft copy pada Rabu sore melalui salah seorang rekan komisioner terpilih untuk menghadiri pelantikan,” ujarnya.

Setelah menerima undangan tersebut, para komisioner terpilih saling berkoordinasi untuk memastikan kehadiran. Bahkan dalam dua hari terakhir mereka memperoleh konfirmasi secara lisan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.

Namun hingga waktu yang ditentukan, pelantikan tidak juga dilaksanakan. Yusrin menyayangkan tidak adanya pemberitahuan resmi dari pemerintah provinsi terkait perubahan agenda tersebut.

“Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait pembatalan pelantikan hari ini,” katanya.

Menurut Yusrin, kondisi ini menjadi catatan terhadap tata kelola birokrasi di tingkat provinsi, khususnya terkait komunikasi kepada pihak yang terdampak langsung.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa bagi para komisioner terpilih, persoalan dilantik atau tidak bukanlah hal utama. Mereka tetap menunggu jadwal pelantikan selanjutnya dari pemerintah provinsi.

Ia juga menjelaskan bahwa proses seleksi komisioner KPID Sumbar telah berlangsung sejak tahun lalu dan memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan. Hasil seleksi bahkan telah diserahkan DPRD Sumbar kepada pemerintah provinsi sejak Desember 2025.

“Awalnya dijadwalkan dilantik pada 4 Februari, kemudian kembali dikomunikasikan pada awal Maret untuk pelantikan 13 Maret. Namun kembali batal tanpa alasan resmi,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news