Masih Ada Masjid di Kulonprogo yang Tidak Taat SE Bupati

5 hours ago 3

Masih Ada Masjid di Kulonprogo yang Tidak Taat SE Bupati Ilustrasi pembagian daging hewan kurban. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan surat edaran (SE) Bupati nomor 600.4.5/1589 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa Plastik sekali pakai.

BACA JUGA: Sampah Rumah Tangga di Pedesaan Kulonprogo Capai 105 Ton Per Hari 

Pasalnya belum semua masjid atau penyelenggara dapat melaksanakan imbauan tersebut. Masih ada yang menggunakan plastik sebagai wadah penyaluran daging kurrban bukan menggunakan besek atau baskom.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Persampahan dan Pertamanan DLH Kulonprogo, Ade Wahyudiyanto mengatakan, masih ada pelaksanaan pembagian daging kurban yang masih menggunakan kantong plastik.

Menurutnya, ke depan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar mengurangi timbalan sampah plastik di Kulonprogo.

"Meskipun masih ada yang pakai plastik, berdasarkan pantauan kami secara umum pelaksanaan Iduladha tanpa wadah plastik sekali pakai sudah berjalan baik karena ada juga masjid telah beralih menggunakan wadah organik dalam distribusi daging kurban," klaimnya, Minggu (8/6/2025).

Namun, dia belum dapat bisa merinci angka-angka masjid yang masih menggunakan plastik sekali pakai dan jumlah yang sudah beralih menggunakan wadah organik atau sejenisnya. Penggantian wadah daging kurban tidak menggunakan plastik sekali pakai menjadi upaya dalam pengurangan sampah sulit terurai yag memiliki dampak lingkungan. Momen Iduladha yang masif akan menambah timbulan sampah plastik sekali pakai di Kulonprogo.

"Sebenarnya dari SE tersebut diharapkan masyarakat mengganti kemasan atau wadah daging kurban dengan bahan-bahan organik seperti anyaman bambu, daun jati, daun pisang dan lain-lain bukan berbahan plastik sekali pakai, atau membawa wadah sendiri dari rumah," sambungnya.

Ade menyebut, upaya tersebut bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah saat pelaksanaan Iduladha. Selain itu, untuk menjaga higienitas daging kurban agar tidak terkontaminasi kandungan yang ada di dalam plastik.
SE tersebut yang sifatnya himbauan menjadikan pelaksanaannya tidak bisa diwajibkan ke seluruh masjid.

Otomatis tidak ada sanksi apapun bagi yang masih menggunakan wadah plastik dalam pembagian daging kurban tahun ini. "Sehingga belum bisa mengharuskan, tetapi memang sedikit memaksa meskipun tidak wajib. Harus ada kesadaran dalam peralihan wadah plastik sekali pakai," jelasnya.

Satu di antara yang membagikan daging tanpa plastik sekali pakai yakni Masjid Al Jannah Karangtengah Lor, Margosari, Pengasih. Masjid tersebut menggunakan besek untuk wadah daging kurban saat didistribusikan kepada masyarakat pada 6 Juni 2025 setelah selesai melaksanakan salat Iduladha. Takmir Masjid Al Jannah, Raharjo Sapto mengungkapkan, penggunaan wadah yang ramah lingkungan, sebagai upaya untuk mengurangi timbulan sampah plastik.

"Upaya ini juga mendapatkan dukungan dari jemaah dan masyarakat sekitar Karangtengah Lor yang bergotong royong mencari dan mendapatkan kemasan ramah lingkungan seperti besek dan daun jati," ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan besek tentu berdampak positif. Selain mengurangi timbulan sampah plastik, juga menambah guyub rukun antar warga karena menjadi sarana berinteraksi masyarakat dengan adanya gotong royong dalam rangka mensukseskan kegiatan tebar kurban di Masjid Al Jannah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news