
Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026 resmi diberlakukan seiring dengan penutupan operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah selama masa libur sekolah.
Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut tidak hanya menyangkut perubahan teknis operasional, tetapi juga diarahkan sebagai upaya efisiensi anggaran negara yang disebut mampu menekan pengeluaran hingga Rp3 triliun, sebagaimana disampaikan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam keterangan resminya pada pertengahan pekan ini.
Kebijakan ini kemudian memunculkan perhatian dari kalangan akademisi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terutama terkait perlunya penguatan evaluasi terhadap tata kelola program berskala nasional tersebut.
Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Eko Atmojo menilai masa penghentian sementara ini merupakan ruang strategis untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh BGN.
“Rapor merah dan polemik Program MBG ini kan sebenarnya sudah bocor sejak awal dirilis. Nah, mumpung ada pergantian nahkoda di BGN, saya membaca ada iktikad baik untuk menjawab keraguan publik. Jeda libur sekolah ini adalah 'golden moment' untuk membongkar dan membenahi karut-marut tata kelola program,” papar Eko dikutip Senin (22/6/2026).
Eko menegaskan bahwa evaluasi kebijakan publik merupakan mekanisme yang wajar dalam siklus implementasi program, baik di tahap awal, pertengahan, maupun akhir. Oleh karena itu, penghentian sementara ini dinilai sebagai kesempatan tepat untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan sistem, mulai dari aspek kelembagaan, kinerja SPPG di lapangan, hingga kualitas makanan yang diterima peserta didik.
“Dalam teorinya, evaluasi kebijakan itu sah-sah saja dilakukan di awal, tengah, atau akhir proyek. Jadi, langkah pemerintah merombak total sistem saat ini sudah sangat pas waktunya. Malah kalau di lapangan ditemukan ada SPPG yang nakal atau tidak becus memenuhi standar baku, langsung disuspensi saja. Jangan dipelihara agar polanya tidak terus-menerus salah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa masa jeda selama tiga minggu ini tidak boleh berhenti pada evaluasi administratif semata, melainkan harus diarahkan pada audit komprehensif yang mencakup standar operasional prosedur (SOP), kinerja vendor pelaksana, sistem pengawasan, hingga transparansi pengelolaan anggaran.
“BGN harus paham bahwa taruhannya adalah kepercayaan masyarakat. Evaluasi radikal wajib dilakukan biar semua lubang kekurangan bisa ditambal rapat-rapat sebelum program ini digulirkan lagi nanti,” imbuh Eko.
Di sisi lain, Eko juga menyoroti persoalan klasik dalam program bantuan sosial berbasis gizi, yakni akurasi data penerima manfaat yang dinilai masih menjadi titik lemah utama. Ia menegaskan bahwa program MBG idealnya difokuskan pada anak-anak dari keluarga kurang mampu serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Data itu kompasnya kebijakan. Dari awal rancangan, pemerintah wajib punya bank data yang valid mengenai siapa saja anak yang kekurangan gizi. Kalau datanya rapi dan akurat, distribusi makanan tidak akan nyasar dan bisa dipertanggungjawabkan,” ketusnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak dapat hanya diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi harus dilihat dari kualitas tata kelola, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta konsistensi pemerintah dalam melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem yang berjalan, yang hingga kini masih terus dievaluasi oleh berbagai pihak terkait pelaksanaan program tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

6 hours ago
6

















































