Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bersama beberapa kepala daerah menemui media, di JEC, Rabu (19/3 - 2025). / Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Sebagai bentuk komitmen untuk kepala daerah pasca pelaksanaan pilkada dan pelantikan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah kepala daerah menggelar Rapat Koordinasi Wilayah Penguatan Integritas, dan Pemantapan Sistem Pencegahan Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah, di JEC, Rabu (19/3/2025).
“Harapannya setelah pelaksanaan rakor ini tinggal implementasi di lapangan untuk bisa melakukan kegiatan pemerintahan semaksimal mungkin sebaik mungkin, mewujudkan tata kelola yang baik, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing dengan memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki,” ujarnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Ia mengingatkan kepada semua kepala daerah, dimanapun wilayahnya, KPK bisa berada di situ. “Meskipun jumlah kami sedikit, tapi kami bisa seleksi prioritas menempatkan beberapa orang ada di tempat-tempat prioritas tersebut,” katanya.B
BACA JUGA: Penipuan Berkedok Investasi Trading dan Kripto Terbongkar, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Hal ini seperti yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu dengan mengungkap skandal pokir DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) dengan modus korupsi yang merugikan negara. “Skandal tersebut bisa terbaca oleh KPK. Jadi kami mengingatkan KPK bisa berada di mana saja,” ungkapnya.
Modus korupsi yang terlihat menurutnya seperti fenomena gunung es. Beberapa yang paling terlihat yakni soal perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta transaksi jabatan. Lebih dalam lagi modus yang jarang terlihat di antaranya tender fiktif, diskresi kebijakan, hibah, price rigging, perencanaan penganggaran dan sebagainya.
“Bicara pengadaan barang dan jasa sudah banyak sistem yang diperbaiki. Harusnya lebih bagus. Tapi namanya orang bisa dibilang iseng, bisa lewat pintu belakang. Sistemnya diakali, ditunggui dan seterusnya,” katanya.
Sejumlah kepala daerah yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya dari DIY, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Jawa Timur. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menuturkan seluruh aparat pemerintahan harus dibekali pemahaman, akan bahaya laten korupsi dan pencegahannya.
“Secara umum, korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah, karena pengabaian prosedur dan pengurasan sumber daya. Pada saat yang bersamaan, korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama trust dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan good governance,” katanya.
Ia mengapresiasi KPK atas terselenggaranya kegiatan ini. Pemahaman pencegahan korupsi sudah seharusnya diintensifkan dan diintegrasikan secara multisector dan multisegment. “Tentu, sebagai sebuah upaya preventif, agar negara ini dapat dikelola secara bersih dan bermartabat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News