Kota Solok, Klikpositif – Pusat Studi Hukum dan Humaniora (PSHH) Meester Yamin Law Center (MYLC) memanfaatkan momentum bulan Ramadhan 1447 Hijriah dengan berbuka bersama anak Panti asuhan Tunas Bangsa, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan sosial kemasyarakatan itu turut dibersamai Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra. Juga tampak anggota DPRD Kota Solok dari PKS, Ade Merta, Kapolsek Solok Kota AKP Nafris, Pimpinan Lapas Kelas II.B Solok Hartono, Kepala MAN 2 Solok H. Maidison, Ketua PWI Kota Solok Drs. Raunis, Ketua MOI Solok Wahyu Yudhistira, Ketua MYLC Rijal Islamy bersama jajaran.
Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, mengapresiasi keberadaan MYLC sebagai pusat kajian hukum dan humaniora di Sumbar. Ramadhani mengharapkan MYLC dapat menjadi tempat bagi masyarakat yang ingin memahami hukum dan menyelesaikan permasalahan di daerah. Sehingga bisa menjadi solusi dan pemahaman hukum di masyarakat.
“MYLC merupakan pusat kajian hukum dan humaniora pertama dan satu-satunya di Kota Solok dan kampus UMMY Solok. Kami siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan MYLC dalam hukum pemerintahan. Kita berharap MYLC bisa menjadi pusat kajian hukum terkemuka di Solok dan Sumbar,” ungkapnya.
Ramadhani juga berharap, seluruh elemen dan Forkopimda bisa berkolaborasi dan bekerja sama dengan MYLC ke depannya. Sebagai lulusan Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok, Ramadhani mengungkapkan saat ini UMMY Solok dan lulusannya sudah semakin memberikan peran maksimal di masyarakat.
“Banyak lulusan UMMY Solok yang berkiprah di pemerintahan dan masyarakat. Ada yang menjadi Kepala Badan di Kementerian, Direktur di Kementerian, hakim, jaksa, pengacara dan lain sebagainya. Bahkan Wako, Wawako, Ketua DPRD dan Sekda juga alumni UMMY,” ungkapnya.
Wako mengharapkan, keberadaan MYLC bisa melahirkan pakar-pakar dan para pendekar hukum dari Solok, serta mampu berkontribusi bagi masyarakat Sumbar dan nasional.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Kota Solok AKP Nafris yang juga alumni Fakultas Hukum UMMY Solok. Menurutnya, dengan berlakunya tiga aturan hukum terbaru di Indonesia, KUHP, KUHAP dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, tentu dibutuhkan kolaborasi aparat penegak hukum, akademisi dan masyarakat.
“Kami (Polri) siap untuk bekerja sama, diskusi dan bersama-sama membahas tentang penerapan tiga Undang-Undang terbaru ini. Serta, bagaimana adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum UMMY Solok, bisa bersama-sama dalam penerapan hukum yang murni produk bangsa Indonesia ini,” ungkapnya.
AKP Nafris juga menyampaikan salam hangat dari Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.IK, M.Si, dan mengharapkan MYLC bisa menjadi pionir dalam penerapan dan sosialisasi hukum di masyarakat. Menurutnya, keberadaan MYLC merupakan sesuatu yang luar biasa dan mesti didukung semua pihak terkait.
“Keberadaan MYLC merupakan suatu hal yang luar biasa. Hal ini harus mendapat dukungan semua pihak. Kami, dari Polri maupun secara pribadi, siap menjadi partner bagi adik-adik sekalian,” ungkapnya.
Ketua Panitia Pelaksana, Farhan Setyadi, didampingi Ketua MYLC, Rijal Islamy menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh pihak atas terlaksananya kegiatan Berbuka dan Sahur Bersama MYLC ini.
Menurutnya, MYLC lahir dari komitmen para mahasiswa Fakultas Hukum UMMY Solok untuk belajar dan mengkaji hukum. Menurutnya, MYLC mengedepankan tiga komitmen dalam menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UMMY Solok. Yakni, karakter, kompetensi dan koneksi.
“Komitmen kami adalah memiliki karakter atau adab sebagai mahasiswa hukum. Kemudian memiliki kompetensi terhadap pemahaman hukum. Serta memiliki hubungan dengan aparat penegak hukum atau officium nobile. Ketiga komitmen ini, menjadi dasar lahirnya MYLC dan berkontribusi ke masyarakat dalam bidang hukum,” tegasnya.

3 hours ago
4


















































