Ombudsman Sumbar Dorong Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Pungli Anggotanya, Jika Terbukti Harus Ditindak Tegas

3 hours ago 1

Klikpositif Iklan Hayati

PADANG, KLIKPOSITIF- Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat mendorong Polresta Padang dan jajaran Polda Sumbar menindak tegas oknum-oknum polisi nakal yang telah berperilaku menyimpang dalam tugasnya.

Hal itu, disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, usai viral nya video curhatan seorang bapak-bapak yang mengaku anaknya seorang mahasiswa mendapatkan tindakan pungli dari oknum polisi di Padang.

Adel Wahidi mengatakan, pihaknya mendukung penuh jajaran kepolisian di Sumatera Barat untuk segera mencari kebenaran dari kejadian tersebut, dan menindak oknum polisi yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jadi kami mendukung dan meminta di pengawasan internal polisi di Propam menindaklanjuti kebenaran itu. Pertama apakah benar anaknya ditilang. Kalau benar iya, itu kan harus dicari siapa terduga pelakunya,” ungkapnya pada Klikpositif, Rabu 19 Maret 2025.

Ia menjelaskan, saat ini Ombudsman sudah menurunkan tim ke lapangan dalam menelusuri kebenaran kejadian tersebut, dan berkoordinasi dengan Kepala Satuan Lalulintas Polresta Padang, tentang proses tindak lanjutnya.

“Tapi, kami belum bisa bertemu Kasat lantas. Karena Kasatlantas sedang proses tindak lanjut untuk menemui bapak yang ada di video itu ke Solok,” terangnya.

Untuk memastikan kebenaran kejadian itu, ia mengatakan, pihak Polresta Padang atau Propam bisa melakukan pengecekan langsung melalui CCTV, karena lokasi tempat terjadinya dugaan pungli itu berada di tempat yang ada CCTV-nya.

“Ada beberapa CCTV di sana, ada enam titik yang diperiksa oleh polisi di sana. Tapi, dari informasi yang kami dapatkan dari tim. Berkoordinasi dengan Kasatlantas sedang proses tindak lanjut,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait penanganan yang akan dilakukan jajaran Polisi, Ombudsman percaya pihak Kepolisian akan menindaklanjuti secara profesional. Namun, kendati demikian, ia tetap berharap, jika terbukti kepolisian harus berani menindak tegas. Sebab itu, menurutnya, demi menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi kepolisian.

“Karena itu kategorinya, itu bisa disebut sebagai permintaan atau Pungli begitu ya. Mungkin belum pidana, tapi kalau benar,  itu kategorinya sudah masuk pelanggaran kode etik di institusi kepolisian, dan itu kalau kami lihat di peraturannya, itu hukumannya bisa berat,”terangnya.

Sementara terpisah, hingga berita ini diturunkan, Klikpositif belum mendapat keterangan resmi dari Kasat Lantas Polresta Padang soal tindaklanjutnya dan masih mencoba menunggu keterangannya disampaikan secara resmi.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news