PAD Wisata Tinggi, DPRD Gunungkidul Temukan Modus Baru Kebocoran

5 hours ago 5

PAD Wisata Tinggi, DPRD Gunungkidul Temukan Modus Baru Kebocoran Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023). - Harian Jogja/David Kurniawan

Harianjogja.com, JOGJA—Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata di Kabupaten Gunungkidul menunjukkan tren positif pada awal 2026. Namun di balik angka tersebut, DPRD setempat menemukan indikasi potensi kebocoran retribusi dengan modus baru yang perlu segera diantisipasi.

Data hingga awal April 2026 mencatat realisasi PAD dari retribusi kawasan wisata telah mencapai Rp17,5 miliar atau hampir separuh dari target tahunan sebesar Rp36 miliar. Capaian ini dinilai cukup tinggi mengingat periode tahun anggaran masih berjalan di triwulan pertama.

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor wisata.

“Capaiannya sudah sangat bagus karena hampir separuh dari target yang ingin capai dalam setahun,” kata Ery, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, peningkatan pendapatan ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah dalam memperketat pengawasan serta melakukan rotasi petugas di lapangan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa potensi kebocoran tetap harus diwaspadai karena nilai pendapatan riil dinilai masih bisa lebih tinggi dari target yang ditetapkan.

Dalam fungsi pengawasan, DPRD melalui Komisi B juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Dari hasil sidak tersebut, ditemukan adanya tiket masuk yang sudah tercetak sebelum terjadi transaksi dengan pengunjung.

“Kami bertanya ini apa? Memang dengan mobile point of sale [MPOS], tiket bisa dicetak setelah ada transaksi, tapi ini belum ada sudah tercetak. Jangan sampai ini jadi gaya baru untuk kebocoran retribusi wisata,” ujarnya.

Temuan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya celah penyalahgunaan sistem yang berpotensi merugikan pendapatan daerah. Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemungutan retribusi.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah memperluas penerapan sistem pembayaran non-tunai guna meminimalkan potensi kecurangan. Dengan sistem digital, setiap transaksi diharapkan dapat tercatat secara transparan dan real time.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, mengakui pihaknya telah menerima laporan terkait temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pencetakan tiket lebih awal dilakukan untuk mengantisipasi antrean panjang di lokasi wisata.

Namun, ia menegaskan bahwa sistem tersebut memiliki batas waktu ketat. “Kalau waktunya lama, maka sangat rawan penyalahgunaan,” katanya.

Ke depan, pemerintah daerah berencana meningkatkan pengawasan serta memperluas penggunaan sistem pembayaran daring untuk menekan potensi kebocoran. Penindakan tegas juga akan diberikan kepada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan retribusi wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news