Peserta Bimtek Asesmen Tahunan Reformasi Kalurahan mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY di Hotel Prima SR, Sleman, DIY, Kamis (20/2/2025). - Istimewa.
SLEMAN—Pemda DIY melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesmen Tahunan Reformasi Kalurahan. Bimtek ini bertujuan mengetahui progres pelaksanaan Reformasi Kalurahan (RKal) Tahun 2024.
Kepala DPMKKPS DIY, KPH Yudanegara, Ph.D., menuturkan kegiatan Bimtek ditujukan untuk seluruh kapanewon di DIY, sebagai tindak lanjut asesmen awal yang sudah dilaksanakan pertengahan 2024.
"Kami sudah mengawali acara Bimtek ini sejak Selasa di Gunungkidul, Rabu di Kulonprogo dan Kamis di Sleman, Jumat di Bantul. Kami melibatkan seluruh unsur kapanewon dari Jawatan Praja maupun Jawatan Kemakmuran, untuk Reformasi Birokrasi Kalurahan (atau RBKal) dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (atau RPMKal)," jelas pria yang biasa disapa Kanjeng Yudanegara ini, Kamis (20/02/2025).
Bimtek ini menurut Kanjeng Yudanegara, sebagai tindak lanjut dari Visi-Misi Gubernur DIY tentang Reformasi Kalurahan yang dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu reformasi birokrasi Kalurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan.
Kanjeng Yudanegara menyebut hasil asesmen berupa penilaian dari kapanewon kepada setiap kalurahan di wilayah masing masing. Output yang dihasilkan berwujud rekomendasi kepada setiap kalurahan, untuk dituangkan dalam rencana aksi kalurahan serta masuk ke dalam rencana anggaran belanja kalurahan.
Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan, pendekatan RBKal terdiri atas 16 kegiatan utama, dan pendekatan RPMKal mencakup lima kegiatan utama. "Bila dijalankan sesuai petunjuk teknis, fungsi Binwas kapanewon bisa berangkat dari rekomendasi-rekomendasi capaian RKal yang diberikan oleh kapanewon pada kalurahan, apakah ditindaklanjuti atau tidak", imbuh Kanjeng Yudanegara.
Kanjeng Yudanegara mengingatkan, bahwa Lurah memiliki perjanjian kinerja untuk menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pendapatan asli kalurahan.
"Sehingga pembangunan di kalurahan harus benar-benar punya impact. Bicara konkret saja, apakah angka kemiskinan di kalurahan turun atau tidak, angka stunting turun atau tidak, pelayanan publik sudah memuaskan belum, dan BUMKal-nya sudah memberikan pemasukan pada PADes atau belum, lalu ada peningkatan tidak tiap tahunnya," katanya.
Salah satu peserta Bimtek Asesmen Tahunan Reformasi Kalurahan Rini Nurhidayati yang menjabat sebagai Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Sayegan, saat ditemui di lokasi acara, Hotel Prima SR, Sleman, Kamis, menjelaskan pada 2024 pihaknya membuat asesmen awal melalui aplikasi Sistem Informasi Kalurahan (Sinkal). Selanjutnya pada 2025 ini pihaknya membuat asesmen tahunan di rentang waktu Januari hingga Maret lalu memberikan rekomendasi kepada kalurahan.
"Ini hal baru, biar lebih jelas dilakukan Bimtek. Acara ini membantu kami untuk bisa memahami apa yang harus kami lakukan. Apalagi di acara ini juga ada petunjuknya,” kata Rini.
Rini mengatakan reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan ini memiliki lima indikator yaitu kemiskinan, stunting, kebudayaan, perekonomian dan lingkungan. Jawatan Kemakmuran yang diampunya berada pada sektor perekonomian dan lingkungan, sementara kemiskinan, stunting, kebudayaan ada di Jawatan Sosial Kapanewon.
Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Kalasan Gusnav Faifan mengatakan hal serupa melalui Bimtek Asesmen tahunan ini pihaknya dapat dengan jelas melakukan Binwas reformasi Kalurahan. Ia pun merasa terbantu dengan penjelasan teknis dalam acara Bimtek ini.
"Membantu karena Bimtek ini kita tahu indikator sebagai pegangan di lapangan. Kalau tidak punya pegangan kita ga tahu mau apa. Kalau di Bimtek ini kami tahu apa yang harus dilakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News