
Foto ilustrasi pembayaran parkir digital, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana penerapan sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kabupaten Bantul belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul masih menyelesaikan sejumlah persiapan teknis, mulai dari pengembangan aplikasi hingga koordinasi dengan perbankan sebelum sistem tersebut diterapkan secara resmi.
Salah satu fokus persiapan yang saat ini dilakukan adalah pematangan aplikasi pendukung yang dikerjakan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bantul. Selain itu, Dishub juga terus berkoordinasi dengan Bank BPD DIY terkait mekanisme pembayaran parkir menggunakan QRIS.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul, Irawan Kurnianto, mengatakan seluruh tahapan persiapan masih berjalan sehingga sistem parkir QRIS belum bisa diberlakukan. Menurutnya, Dishub ingin memastikan seluruh perangkat pendukung telah siap sebelum program dijalankan.
"Kami masih berproses. Kemarin masih pematangan aplikasi dengan Kominfo. Untuk QRIS juga sudah koordinasi dan berproses dengan BPD DIY," kata Irawan, Rabu (24/6/2026).
Ia menegaskan pembayaran parkir menggunakan QRIS hingga saat ini belum diterapkan di lapangan. Implementasi baru akan dilakukan setelah seluruh aspek teknis dan operasional dinyatakan siap.
"Tentunya belum, menunggu semuanya siap terlebih dahulu," ujarnya.
Saat ditanya mengenai target pelaksanaan parkir QRIS di Bantul, Irawan mengaku belum dapat memastikan jadwal penerapannya. Namun, pihaknya berharap program tersebut dapat segera direalisasikan setelah seluruh persiapan rampung.
"Mudah-mudahan secepatnya," katanya.
Juru Parkir Mulai Disiapkan
Selain menyiapkan sistem dan aplikasi, Dishub Bantul juga mulai melakukan persiapan terhadap para juru parkir yang nantinya menjadi bagian penting dalam penerapan parkir QRIS.
Irawan menjelaskan para juru parkir telah diminta membuka rekening baru serta memiliki fasilitas QRIS di Bank BPD DIY. Rekening tersebut nantinya digunakan dalam pengelolaan hasil retribusi parkir yang masuk melalui sistem pembayaran digital.
"Langkah ini kami harapkan dapat meminimalkan potensi pungutan liar sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir," jelasnya.
Sempat Ditargetkan Mulai Maret 2026
Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi, mengungkapkan penerapan parkir nontunai sebenarnya sempat ditargetkan mulai berjalan pada Maret 2026. Namun, pelaksanaannya harus ditunda karena sejumlah persiapan teknis belum selesai.
Menurut Singgih, pada tahap awal sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS akan diterapkan di 27 lokasi yang dinilai paling siap untuk mendukung transaksi nontunai.
Lokasi tersebut mencakup sejumlah area parkir pasar dan kompleks Stadion Sultan Agung (SSA) yang selama ini memiliki aktivitas parkir cukup tinggi.
"Tahap awal kami terapkan di pasar dulu dan kompleks SSA. Karena lokasi itu kami anggap yang paling efektif untuk pembayaran nontunai," kata Singgih.
Ia menjelaskan implementasi awal di 27 lokasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum program diperluas ke kawasan lain. Saat ini Kabupaten Bantul memiliki 98 titik parkir tepi jalan umum dan 30 titik parkir pasar yang berpotensi menerapkan sistem parkir QRIS, termasuk sejumlah kawasan wisata yang menjadi tujuan kunjungan masyarakat maupun wisatawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

3 hours ago
3

















































