Pemerintah Pastikan Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Dapat Asuransi

4 hours ago 2

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

JAKARTA,KLIKPOSITIF – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan layanan paripurna bagi jemaah haji Indonesia, termasuk dalam situasi duka.

Salah satunya dengan memastikan seluruh hak jemaah yang wafat terpenuhi, seperti badal haji dan asuransi.

Baca Juga

Pelepasan Jemaah Haji di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Hal ini disampaikan menyusul wafatnya salah satu jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Fadillah (45), yang tergabung dalam Kloter SUB 20.

Almarhumah meninggal dunia pada Kamis pagi (8/5/2025) sekitar pukul 06.30 Waktu Arab Saudi (WAS), saat berada di dalam pesawat yang mengantarkannya ke Madinah.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, mengatakan bahwa almarhumah memiliki riwayat penyakit tertentu.

Jenazah dishalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di pemakaman Baqi, salah satu kompleks pemakaman paling bersejarah di Tanah Suci.

“Pemerintah memastikan seluruh hak almarhumah dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Basir di Madinah, dikutip dari situs resmi Kemenag, Sabtu 10 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa perlindungan jemaah adalah prioritas, baik dalam kondisi sehat maupun saat menghadapi musibah.

Hingga hari ketujuh kedatangan jemaah di Madinah, sebanyak 112 kloter dengan total 44.601 jemaah telah tiba. Hari ini, dijadwalkan tambahan 19 kloter dengan 7.501 jemaah diberangkatkan dari Tanah Air.

“Dari total yang sudah tiba, dua jemaah wafat di Tanah Suci. Kami doakan almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Basir.

(*)

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news