Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), yang mulai berlaku pekan ini, Rabu 1 April 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja nasional untuk mendorong sistem kerja lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika global sekaligus upaya menekan beban energi dan mobilitas.
“Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong pola kerja lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Selasa (31/03).
Dalam kebijakan tersebut, ASN di instansi pusat maupun daerah akan bekerja dari rumah setiap hari Jumat. Aturan ini akan dituangkan melalui Surat Edaran Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.
Tak hanya itu, pemerintah juga memangkas penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong pemanfaatan transportasi publik.
“Mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” jelasnya.
Efisiensi juga diterapkan pada perjalanan dinas. Pemerintah menargetkan pengurangan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan hingga 70 persen untuk perjalanan luar negeri.
Di sisi lain, pemerintah daerah diminta memperluas pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) sebagai bagian dari upaya penghematan energi.
Kebijakan ini turut didorong untuk sektor swasta melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan, dengan penyesuaian sesuai karakter masing-masing sektor usaha, termasuk penghematan energi di lingkungan kerja.
Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Layanan publik dan sektor strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun lapangan.
“Sektor kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, transportasi, hingga keuangan tetap bekerja normal,” tegas Airlangga.
Sementara itu, sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan pembelajaran tatap muka penuh selama lima hari dalam sepekan. Untuk perguruan tinggi, penyesuaian akan mengikuti kebijakan kementerian terkait.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini melalui gaya hidup hemat energi dan penggunaan transportasi publik.
Kebijakan yang mulai berlaku 1 April 2026 ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pemerintah memperkirakan kebijakan WFH mampu memberikan dampak penghematan signifikan, baik bagi negara maupun masyarakat.
“Potensi penghematan ke APBN mencapai Rp6,2 triliun, sementara penghematan BBM masyarakat bisa mencapai Rp59 triliun,” tukasnya.


















































