Sebuah alat berat digunakan untuk menimbun sampah di kawasan TPAS Wukirsari, Desa Baleharjo, Wonosari, Sabtu (6/6 - 2020).Istimewa/Dokumen UPT Kebersihan dan Pertamanan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul berencana mengubah sistem pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari, Baleharjo menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Diperkirakan perubahan ini membutuhkan biaya sekitar Rp55 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, pengolahan sampah di TPAS di Padukuhan Wukirsari, Baleharjo, Wonosari dengan metode sanitary landfill dinilai sudah tidak efektif lagi. Berdasarkan kajian yang dilakukan, model ini membutuhkan lokasi yang lebih luas, sedangkan dari sisi kapasitas juga sudah mulai membludak.
Di sisi kesehatan juga dinilai kurang karena kurang ramah lingkungan sehingga sering menimbulkan polusi. Oleh karena itu, terdapat wacana mengubah pola pengolahan dari TPAS menjadi TPST.
“Dengan TPST, maka bisa menghasilkan keripik sampah atau Refuse Derived Fuel [RDF] untuk bahan bakar pembuatan semen. Pemkab juga sudah menjalin MoU dengan PT SBI untuk membeli keripik sampah hasil pengolahan sampah di Gunungkidul,” kata Hary kepada wartawan, Ahad (9/2/2025).
BACA JUGA: TPAS Wukirsari Gunungkidul Akan Gunakan Teknologi RDF
Dia menjelaskan, untuk perubahan ini sudah dibuatkan detail engineering design (DED). Berdasarkan kajian tersebut, diibutuhkan biaya sekitar Rp55 miliar untuk membangun TPST dengan modul mesin pengolahan sampah sebanyak empat sampai lima unit.
“Kapasitas pengolahannya diperkirakan mencapai 75 ton per hari. Konsep TPST sama dengan yang dikembangkan lebih dulu di Sleman maupun Bantul,” ungkap mantan Sektretaris Dinas Pariwisata ini.
Disinggung realisasi perubahan TPAS menjadi TPST Wukirsari, Hary belum bisa memastikan. Ia berdalih kepastian masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
“Sudah kami usulkan, lengkah dengan DED untuk pembangunan. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga pengolahan sampah di Gunungkidul semakin optimal,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, sudah ada MoU dengan PT SBI di Cilacap untuk menerima hasil produksi RDF dari pengolahan sampah di Gunungkidul. Menurut dia, kerja sama ada tiga aspek penting meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan keahlian dan ketrampilan tenaga kerja serta pemanfaatan hasil olahan RDF untuk kepentingan industry.
Ia berharap kesepakatan bersama ini segera ditindaklanjuti. Sunaryanta menyakini bahwa upaya yang dilakukan sebagai langkah awal dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern dan sistematis.
“Tentunya juga mendukung visi kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi Masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News