Pemko Padang Tak Larang Pejabat Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

10 hours ago 4

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Pemerintah Kota Padang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat eselon II dan eselon III atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD), menggunakan kendaraan dinas selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa mengatakan, kebijakan tersebut diberikan karena para pejabat tetap menjalankan tugas kedinasan meskipun sedang menjalani cuti Lebaran.

Baca Juga

Menurutnya, para ASN tetap harus siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pemerintah daerah, sehingga tetap berstatus on call.

“Boleh digunakan. Karena para pejabat ini tetap on call. Rata-rata kepala dinas itu cuti, tetapi cuti hanya tidak masuk kantor saja, sementara pelaksanaan tugas tetap berjalan,” ungkap Raju, Jumat (13/3/2026) malam.

Raju menjelaskan, jika kendaraan dinas tidak digunakan, maka pemanfaatannya justru dinilai tidak efektif. Saat ini, Pemerintah Kota Padang memiliki sekitar 500 unit kendaraan dinas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 unit diperuntukkan bagi pejabat eselon II dan 22 unit untuk pejabat eselon III.

“Kalau kendaraan itu dikumpulkan juga tidak efektif. Maka pada prinsipnya kami tetap meminjamkan atau menggunakan kendaraan tersebut secara perorangan kepada pejabat terkait,” terangnya.

Ia menambahkan, para pejabat tetap menjalankan tugas meskipun bekerja secara fleksibel melalui skema work from everywhere (WFE).

Raju menjelaskan, cuti Lebaran dimulai pada 19 Maret 2026. Sebelumnya, pada 16-17 Maret ASN menjalani WFE sesuai kebijakan pemerintah. Setelah Lebaran, pada 25-27 Maret para ASN juga kembali bekerja dengan sistem WFE.

“Artinya tetap bekerja, hanya saja bisa dari mana saja,” jelasnya.

Meski diperbolehkan digunakan selama mudik, Raju menegaskan bahwa kendaraan dinas yang dipakai untuk ke luar kota tetap harus mendapatkan izin terlebih dahulu. Sementara untuk penggunaan di dalam kota, kendaraan tersebut tetap digunakan dalam rangka kegiatan kedinasan.

Ia menambahkan, pada Hari Raya Idul Fitri para pejabat juga masih memiliki agenda kedinasan, seperti pelaksanaan Salat Idul Fitri bersama hingga kegiatan kunjungan Lebaran.

“Di hari Lebaran juga ada aktivitas kedinasan. Salat Idul Fitri misalnya, ada kegiatan salat bersama. Kemudian kunjungan Lebaran itu juga bagian dari aktivitas kedinasan,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news