Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang karyawan swasta bernama Rangga Aji Kusuma (31), warga Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi korban pemerasan dengan kekerasan di wilayah Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dan baru dilaporkan ke Polres Bantul pada Senin (8/9/2025) sore.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban dijemput dua rekannya, Rifqi dan Fery, untuk mengklarifikasi terkait dugaan korban mengetuk pintu rumah penjual minuman beralkohol pada Rabu (3/9/2025) dini hari. Sesampainya di lokasi, persoalan sebenarnya telah diselesaikan secara baik.
BACA JUGA: Kasus Kecelakaan di Bantul Masuk Tiga Besar Nasional, Dishub Lakukan Ini
Namun situasi berubah ketika seorang saksi bernama Andi membawa sepeda motor Honda Revo milik korban dan kembali bersama seorang pria berinisial H serta temannya.
H yang disebut sudah memiliki masalah pribadi dengan korban kemudian menantang korban berkelahi. Tantangan itu ditolak, sehingga H dan temannya justru melampiaskan emosi dengan memukul, menendang, serta menginjak korban secara bergantian.
“Korban mengalami luka memar di kepala, mata kanan, hidung berdarah, telinga luka, serta lebam di bagian punggung dan kaki,” ungkap Rita, Selasa (9/9/2025).
Tidak berhenti di situ, pelaku juga meminta uang Rp5 juta sebagai syarat agar masalah dianggap selesai. Karena korban tidak mampu memenuhi permintaan itu, sepeda motor Honda Revo miliknya dengan nilai sekitar Rp8 juta akhirnya diambil paksa oleh H.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Bantul dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Identitas pelaku telah kami kantongi dan sedang dilakukan upaya penangkapan,” kata Rita.
Atas peristiwa tersebut, polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku karena perbuatannya masuk dalam tindak pidana pemerasan dengan kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News