KLIKPOSITIF- Kepolisian mengungkap bahwa video call sex (VCS) yang diduga melibatkan Bupati Limapuluh Kota, Safni, merupakan hasil editan. Kesimpulan tersebut disampaikan berdasarkan pengakuan pelaku, tanpa melibatkan analisis dari pakar telematika.
Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya, mengatakan pelaku berinisial ABG (34) telah mengakui bahwa video tersebut merupakan rekayasa.
“Iya, terlapor mengaku video itu editan,” ungkap Susmelawati saat konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
Diketahui, ABG merupakan narapidana yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Sarolangun, Jambi.
Dalam kasus ini, pelaku melakukan pemerasan terhadap korban dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi.
Menurut Susmelawati, korban juga telah berkomunikasi langsung dengan pelaku dan mendapatkan pengakuan atas perbuatannya. Pelaku bahkan telah menyampaikan permohonan maaf.
“Pelaku sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Sementara Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Citra, menjelaskan kasus ini bermula dari akun Facebook palsu yang dibuat pelaku. Akun tersebut menggunakan identitas dan foto seorang perempuan.
Pelaku kemudian menyamar sebagai aparatur sipil negara (ASN) untuk menarik perhatian korban. Dari komunikasi di media sosial, keduanya akhirnya bertukar nomor telepon.
“Pelaku membuat akun Facebook palsu bernama Mama Ayu dan mengaku sebagai PNS. Dari situ terjalin komunikasi hingga bertukar nomor handphone,” jelas Citra.
Dalam prosesnya, pelaku merekam wajah korban, lalu mengedit video tersebut sehingga seolah-olah terjadi percakapan VCS yang tidak senonoh.
“Video itu diedit sehingga tampak seperti korban melakukan VCS dengan pelaku. Rekaman tersebut kemudian digunakan untuk mengancam dan memeras korban,” tambahnya.
Polisi menyebut, kasus ini saat ini mengarah pada penyelesaian melalui restorative justice (RJ). Hal itu dilakukan karena korban telah memaafkan pelaku.
“Kami mengedepankan penyelesaian melalui restorative justice, karena korban sudah memaafkan,” tutup Susmelawati.

7 hours ago
2



















































