Pengendara Motor KLX Laka Tunggal di Kulonprogo, Pembonceng Meninggal Dunia

4 hours ago 2

Pengendara Motor KLX Laka Tunggal di Kulonprogo, Pembonceng Meninggal Dunia Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. / Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO— Pengendara motor kawasaki KLX yang berboncengan dengan rekannya mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Wates-Purworejo, Triharjo, Kulonprogo pada Senin (9/6/2025) pukul 05.15 WIB. Motor tersebut bernopol AB 6075 NX.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Tanto Kurniawan mengatakan, pengendara motor inisial BAR, 23 dan pemboncengnya ABR, 19. Menurutnya, peristiwa bermula ketika BAR mengendarai motor KLX dari arah Purworejo menuju Wates.

BACA JUGA: Dua Motor Terlibat Kecelakaan Jalan Sukowati Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia

"Sesampainya di TKP ke luar badan jalan menabrak patok pembatas yang berada di bahu jalan sebelah kiri kemudian terpental membentur tiang ruko," katanya, Senin (9/6/2025).

Untuk penyebab laka lantas masih dalam pendalaman. Laka tunggal ini mengakibatkan BAR dan ABR mengalami luka-luka. BAR alami luka cidera kepala patah kaki dan lengan kiri. "BAR sementara masih dalam perawatan di RSUD Wates," sambungnya.

Tanto menambahkan, untuk ABR alami luka robek dahi, lecet di kaki kan, tulang hidung patah, dan cidera kepala berat. Usai kejadian keduanya langsung ditolong untuk dibawa ke RSUD Wates. Namun, untuk saat ini hanya BAR yang masih mendapat perawatan intensif.

"Karena ABR yang diboncengi meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Wates," ungkapnya.

Ketika disinggung indikasi pengendara yang mengantuk atau terpengaruh miras sehingga mengakibatkan laka lantas tunggal, Tanto belum bisa memastikannya. Dia menegaskan, sekarang masih dilakukan penyelidikan atas peristiwa nahas ini.
BAR beralamat di Manisrenggo, Klaten sedangkan ABR beralamat dari Triharjo, Sleman. Selain menimbulkan korban luka dan meninggal dunia. "Laka tunggal ini juga mengakibatkan kerugian materiil," ucap Tanto.

Kerugian materiil yang ditimbulkan sekitar Rp500 ribu karena kerusakan patah ruji velg roda depan, pecah dan patah lampu sein kanan dan pecah serta besut bodi kanan. Tanto mengungkapkan, motor KLX yang dikendarai BAR melaju dengan kecepatan sekira 80 kilometer perjam sebelum akhirnya mengalami laka tunggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news