Pernyataan WorldCoin Setelah Izinnya Dibekukan Pemerintah Indonesia

4 hours ago 4

Pernyataan WorldCoin Setelah Izinnya Dibekukan Pemerintah Indonesia Chief Information Security Officer Tools for Humanity Adrian Ludwig (kiri) dan General Manager Tools for Humanity Indonesia Wafa Taftazani (kanan) saat memperkenalkan teknologi World dengan perangkat keras Orb di Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA - Muhammad Fadlan Nuril Fahmi)

Harianjogja.com, JAKARTA— Tools for Humanity (TFH) perusahaan yang mengembangkan layanan WorldID dan WorldCoin merespons pembekuan izin operasionalnya oleh pemerintah Indonesia yang telah dilakukan sejak Minggu (4/5).

Perusahaan yang didirikan oleh sosok Alex Blania dan Sam Altman itu dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Senin, menyatakan tengah mencari kejelasan terkait persyaratan izin dan lisensi yang relevan.

"Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait. Jika terdapat kekurangan atau kesalahpahaman terkait perizinan kami, kami tentu akan menindaklanjutinya," demikian pernyataan TFH 

Dalam penjelasan di situs websitenya, World merupakan proyek yang dikembangkan TFH untuk membuat sistem identitas digital terdesentralisasi untuk individu-individu yang menjadi pengguna layanannya.

Proyek ini di menawarkan bukti individu secara sah di dunia nyata dengan metode verifikasi menggunakan biometrik iris. Sistem ini dikenal juga sebagai WorldID memungkinkan pengguna memverifikasi identitasnya secara anonim di dunia daring membuktikannya dirinya bukanlah robot atau pun AI.

Di Indonesia, layanan ini menjadi ramai diperbincangkan melalui media sosial. Salah satunya di X dengan akun @txtdrbekasi mencuit pada Jumat (2/5) bahwa di Bekasi ramai masyarakat berkumpul untuk melakukan verifikasi data menggunakan layanan World dan mendapatkan uang sebesar Rp800.000.

Cukup banyak masyarakat yang mengkhawatirkan keamanan data dari proses tersebut dan akhirnya pada Minggu (4/5) pemerintah melalui Kementerian Komdigi mengumumkan penutupan akses layanan WorldID dan WorldCoin.

BACA JUGA: Alasan Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID

Lebih lanjut dalam pernyataan TFH, perusahaan sebelum beroperasi di Indonesia sudah menjalin diskusi yang berkelanjutan dengan pemerintah dan mencoba memastikan kepastian terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

Dalam hal sosialisasi, perusahaan menyatakan telah mengadakan serangkaian acara publik, kampanye edukatif, serta konferensi pers untuk mengenalkan layanannya di Indonesia.

Meski begitu perusahaan menyatakan memahami teknologi yang dikenalkannya tergolong baru dan mungkin menimbulkan kekhawatiran bagi beberapa pihak.

"Kami memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi keunikan individu di era AI, terlebih ketika misinformasi dan disinformasi, termasuk pencurian identitas dan deep fake, merajalela, ujarnya.

Proses ini dilakukan tanpa menyimpan data pribadi siapa pun, dan sebaliknya, kami menyerahkan kendali penuh atas informasi tersebut kepada sang pengguna. Informasi ini tidak dapat diakses oleh World maupun pihak kontributor seperti Tools for Humanity," demikian pernyataan penutup dari TFH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news