PGRI Jateng Soroti Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

5 hours ago 1

PGRI Jateng Soroti Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Foto ilustrasi guru. / Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, SEMARANG — Isu kesenjangan penghasilan guru kembali mencuat. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menyoroti belum meratanya standar gaji bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama yang masih berstatus paruh waktu di tingkat kabupaten/kota.

Ketua PGRI Jateng, Muhdi, menyampaikan bahwa meskipun guru honorer telah diangkat menjadi PPPK, realitas di lapangan menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam hal penghasilan. Guru SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi umumnya sudah memiliki standar gaji, sementara guru SD dan SMP masih bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Masih banyak guru di kabupaten/kota yang belum memiliki standar gaji yang jelas. Bahkan ada yang belum mendapatkan hak seperti tunjangan hari raya,” ujarnya dalam Konferensi Kerja II PGRI Jateng Masa Bakti XXIII 2026, Sabtu.

Kesenjangan Antarwilayah Masih Terjadi

Menurut Muhdi, perbedaan kapasitas anggaran di tiap daerah menjadi penyebab utama ketimpangan tersebut. Akibatnya, gaji guru PPPK paruh waktu tidak seragam dan cenderung mengikuti upah minimum daerah masing-masing.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya menuntut sektor swasta mematuhi standar upah dan kewajiban THR, tetapi juga memastikan hal yang sama diterapkan kepada tenaga pendidik yang bekerja di sektor pemerintahan.

“Kami memahami keterbatasan anggaran daerah, tetapi tetap perlu ada standar minimal agar kesejahteraan guru lebih terjamin,” katanya.

Dorongan Standardisasi dan Status Penuh Waktu

PGRI Jateng menegaskan akan terus memperjuangkan dua hal utama, yakni penyusunan standar gaji yang lebih merata serta peningkatan status guru PPPK dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Selain itu, organisasi juga mendorong agar guru PPPK penuh waktu ke depan memiliki peluang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai negeri sipil (PNS).

“Ini perjuangan jangka panjang. Kami ingin ada kepastian karier dan kesejahteraan bagi para guru,” tegas Muhdi.

Peran PGRI dalam Penguatan Guru

Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa PGRI memiliki tiga fokus utama, yakni peningkatan kesejahteraan, profesionalitas, dan perlindungan guru.

Ia menyebut, melalui program Smart Learning and Character Center (SLCC), PGRI aktif memberikan pelatihan guna meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik.

“Transformasi ini penting agar profesionalisme guru terus meningkat seiring tuntutan zaman,” ujarnya.

Penjelasan Dinas Pendidikan Jateng

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Sadimin, menjelaskan bahwa guru PPPK paruh waktu di bawah kewenangan provinsi—seperti SMA, SMK, dan SLB—telah menerima gaji sesuai upah minimum regional (UMR) serta memperoleh THR berdasarkan masa kerja.

Namun, untuk guru SD dan SMP, pengelolaannya berada di bawah pemerintah kabupaten/kota, sehingga kebijakan penggajian disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

Ia menambahkan, jumlah guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu di Jawa Tengah, mencapai sekitar 2.900 orang.

Perlu Kebijakan Lebih Terintegrasi

Kondisi ini menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tidak terjadi kesenjangan kesejahteraan di kalangan guru.

PGRI berharap, ke depan pemerintah dapat merumuskan skema pembiayaan yang lebih adil dan berkelanjutan, sehingga profesi guru semakin dihargai dan mampu menarik minat generasi muda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news