Polda Sumbar Benarkan Kecelakaan PETI di Sijunjung, 9 Pekerja Meninggal Tertimbun Longsor

4 hours ago 3

KLIKPOSITIF- Peristiwa kecelakaan kerja di lokasi tambang emas tradisional yang diduga ilegal menggemparkan Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026). Sedikitnya sembilan orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun material tambang, sementara tiga pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri.

Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, kejadian itu terjadi di kawasan Sintuak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

“Ya, kemarin kami sudah konfirmasi langsung ke Pak Kapolres. Memang benar ada musibah di Sijunjung. Dugaan sementara, lokasi itu merupakan tambang emas ilegal yang dikelola masyarakat secara tradisional,” ungkapnya kepada Klikpositif, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa nahas itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan. “Dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi, tiga orang berhasil melarikan diri dan selamat, sementara sembilan lainnya meninggal dunia akibat tertimbun,” jelasnya.

Menurutnya, Polda Sumbar turut menyampaikan duka cita atas musibah yang menelan korban jiwa tersebut. Susmelawati mengatakan, pihak kepolisian selama ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, mulai dari edukasi, imbauan hingga penegakan hukum.

Ia menegaskan, operasi penindakan tambang ilegal terus digencarkan di sejumlah daerah, seperti Pasaman, Sawahlunto, Solok, dan wilayah lain yang menjadi prioritas pengawasan tambang.

“Selama ini kami terus melakukan imbauan dan penindakan. Namun di lapangan sering terjadi kucing-kucingan. Saat petugas datang, yang ditemukan hanya alat dompeng dan langsung disita. Setelah petugas pergi, aktivitas kembali muncul karena sebagian masyarakat menjadikannya sebagai mata pencaharian,” terangnya.

Ia menambahkan, Polda Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumbar juga terus mencari solusi permanen untuk mengatasi persoalan tambang ilegal. Tapi, karena harus berproses dengan banyak syarat, sehingga belum selesai.

“Pak Kapolda bersama Pemprov dan instansi terkait terus mencari solusi permanen. Prosesnya memang tidak mudah. Bagaimana lingkungan tetap terjaga, masyarakat tidak menjadi korban, dan kesejahteraan masyarakat juga diperhatikan, yaitu melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sampai sekarang masih berproses,” terangnya.

Meski saat ini fokus utama masih pada evakuasi dan pemulihan warga terdampak, pihak kepolisian memastikan kasus tersebut tetap akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Untuk langkah berikutnya, tentu akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Terpisah, Plt Kalaksa BPBD Sijunjung Yulizar, ketika dikonfirmasi Kamis malam mengaku tidak mengetahui dan tidak mendapat laporan soal peristiwa tersebut. Meski, sudah viral di media sosial.

“O iya, Tapi BPBD diinformasikan untuk bantuan pencarian korban biasabya. Kalau yang tidak ada laporan dari kawan-kawan piket hari ini,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news