Foto ilustrasi kekerasan pada anak/anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SUMEDANG—Polisi mulai mendalami dugaan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Padjadjaran setelah kasus tersebut mencuat ke publik dan menjadi sorotan luas.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang mulai menelusuri informasi yang beredar terkait dugaan kejadian di Universitas Padjadjaran.
Kepala Satreskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data awal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami masih menelusuri kabar tersebut, untuk kejadian yang diduganya itu seperti apa,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Polisi menegaskan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut apabila terdapat laporan resmi dari korban.
“Tentu jika korban melaporkan secara resmi, kami akan menindaklanjuti atas kejadian tersebut,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Unpad menyampaikan pernyataan sikap melalui media sosial.
Dalam pernyataan itu disebutkan dugaan kekerasan seksual melibatkan seorang profesor di lingkungan kampus.
Informasi tersebut langsung menjadi perhatian publik dan mendorong aparat melakukan penelusuran awal.
Pihak kampus melalui Humas Unpad, Dandi Supriadi, menyampaikan bahwa institusi sedang menyiapkan pernyataan resmi terkait dugaan kasus tersebut.
Ia meminta publik menunggu keterangan lengkap yang akan segera disampaikan.
“Ditunggu, saya masih melakukan pertemuan,” ujarnya.
Unpad juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap kasus kekerasan di lingkungan kampus, termasuk yang melibatkan guru besar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan terciptanya ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.
Pengawasan dan Perlindungan Korban Ditekankan
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi mendorong penguatan sistem penanganan di lingkungan kampus.
Pendekatan yang dikembangkan mencakup perlindungan korban, kerahasiaan pelaporan, serta penanganan yang transparan dan akuntabel.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan korban maupun saksi dapat melapor tanpa rasa takut, sekaligus memastikan setiap dugaan kasus ditangani secara serius.
Perkembangan kasus ini masih menunggu laporan resmi dan hasil penelusuran aparat, yang akan menjadi dasar langkah hukum selanjutnya.
Selain itu, sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi sebelumnya juga mendorong pemerintah dan kampus memperkuat mekanisme pencegahan serta penanganan melalui regulasi internal dan satuan tugas khusus.
Pendekatan ini menekankan perlindungan korban, kerahasiaan pelaporan, serta proses penanganan yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap dugaan kasus dapat ditindaklanjuti tanpa menimbulkan rasa takut bagi pelapor maupun saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

3 hours ago
7

















































