
Seorang pengendara motor melintas di ruas jalan Semin-Manyaran di Kalurahan Rejosari, Semin tanpa menggunakan nomor polisi, Selasa (23/6/2026).Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul memperingatkan akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, terutama penggunaan knalpot blombongan, pelepasan spion, hingga tidak memasang pelat nomor kendaraan.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Priya Tri Handaya, menegaskan bahwa tren pelanggaran tersebut mulai marak dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan ragu melakukan penilangan di tempat bagi pelanggar.
“Etika berkendara harus dijaga dan wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku,” ujar Priya, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, setiap komponen pada sepeda motor memiliki fungsi penting yang tidak boleh diabaikan. Spion, misalnya, berperan krusial untuk memantau kondisi lalu lintas di sekitar pengendara sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan.
Begitu juga dengan pelat nomor kendaraan yang berfungsi sebagai identitas resmi kendaraan bermotor. Tanpa pelat nomor, kendaraan tidak dapat teridentifikasi dengan jelas, yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Semua komponen itu wajib dipasang. Selain itu, penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot blombongan juga akan langsung kami tindak,” tegasnya.
Priya menambahkan, selain dikenai sanksi tilang, pengendara juga diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan ke standar pabrikan saat proses pengambilan kendaraan di kantor kepolisian.
“Langsung akan kami tilang agar memberikan efek jera,” katanya.
Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Gunungkidul juga akan mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan. Kegiatan ini difokuskan pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari, ketika mobilitas masyarakat meningkat.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna menekan angka kecelakaan di wilayah Bumi Handayani. Salah satunya dengan menempatkan personel di titik-titik rawan kecelakaan serta memasang spanduk peringatan di sejumlah lokasi.
Selain penindakan, upaya preventif juga terus dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, khususnya kepada pelajar. Program seperti kampung tertib lalu lintas hingga pelatihan safety riding rutin digelar untuk menanamkan kesadaran sejak dini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelajar, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Damus.
Dengan kombinasi penegakan hukum dan edukasi, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan di Gunungkidul dapat ditekan secara signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

8 hours ago
7

















































