Foto ilustrasi. - Dok/Harian Jogja.
Harianjogja.com, SURABAYA—Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap sebanyak 224 kasus premanisme dalam operasi yang digelar secara serentak pada 1–8 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan ratusan tersangka turut diamankan dalam pengungkapan tersebut. "Sepekan terakhir ini, sebanyak 224 kasus aksi premanisme berhasil kami ungkap. Para tersangka juga telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya, Sabtu (10/5/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 kasus merupakan tindak penganiayaan dengan 158 tersangka, serta delapan kasus gengster dengan 20 tersangka.
Selain itu, polisi juga mengungkap 32 kasus pemerasan yang melibatkan 39 tersangka, lima kasus debt collector dengan delapan tersangka, empat kasus kejahatan jalanan dengan empat tersangka, dan 26 kasus pungutan liar (pungli) dengan 26 tersangka.
BACA JUGA: Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Polda Jatim juga berhasil mengungkap 22 kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat dengan 38 tersangka, serta sembilan kasus tawuran antar kelompok dengan 19 tersangka. "Seluruh kasus yang berhasil diungkap ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Abast.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Penindakan ini bukan hanya bersifat represif, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tuturnya.
Polda Jatim, lanjut dia, akan terus menggencarkan pemberantasan premanisme dengan mengedepankan pendekatan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.
BACA JUGA: Wamenaker Dukung Pemberantasan Preman di Kawasan Industri
Abast menambahkan Polda Jatim juga bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Timur. "Patroli kami maksimalkan dengan menggandeng jajaran TNI serta unsur pemerintah daerah," katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan segera melapor apabila melihat atau mengalami aksi premanisme. "Segera laporkan jika melihat aksi premanisme. Kami akan bertindak cepat dan memberikan perlindungan kepada pelapor," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara