Petugas saat mengamanankan miras di wilayah Banguntapan. Dok Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mengintensifkan operasi penyakit masyarakat menjelang Lebaran 2026 dengan menyasar peredaran minuman keras di sejumlah wilayah. Dari serangkaian razia yang digelar, aparat kepolisian berhasil menyita ratusan botol miras di berbagai titik di Kabupaten Bantul.
Operasi penertiban tersebut dilakukan secara bertahap oleh jajaran kepolisian dengan menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran minuman keras. Beberapa wilayah yang menjadi sasaran di antaranya Kapanewon Bambanglipuro, Pleret, hingga Banguntapan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, operasi pertama dilakukan di wilayah Bambanglipuro. Dalam penggeledahan di kawasan tersebut, polisi menemukan ratusan botol minuman keras yang diduga akan diedarkan.
"Penertiban menyasar beberapa titik di wilayah hukum Bantul, di antaranya Kapanewon Bambanglipuro, Pleret, hingga Banguntapan. Kami berhasil mengamankan 120 botol minuman keras berbagai merek dari kediaman saudara AFH di wilayah Sumbermulyo," ujar Rita, Minggu (15/3).
Selain penggeledahan di lokasi tersebut, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik lain di sekitar wilayah Bambanglipuro, termasuk di kawasan Jalan Samas KM 22 dan permukiman warga di Dusun Kepuh.
Saat melakukan patroli di lokasi itu, aparat kepolisian mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan satu botol minuman keras jenis Anggur Kolesom serta empat botol minuman oplosan jenis AL.
Kemudian, Polres Bantul juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan transaksi minuman keras dengan sistem Cash on Delivery (COD). Tim gabungan dari Polsek Pleret melakukan pengintaian di kawasan Wonokromo untuk memastikan informasi tersebut.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut.
"Ada laporan COD miras di Pleret yang kemudian kami tindaklajuti. Hasilnya, personel kami di lapangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K di lokasi COD dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan botol Anggur Kolesom serta Bir Bintang yang disimpan di dalam jok motor miliknya," ungkap Rita.
Selain itu, pada Jumat (13/3/2026) dini hari, Satuan Samapta Polres Bantul juga melakukan penggerebekan di sebuah lokasi di Dusun Mantup, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga menyimpan sekaligus mengedarkan minuman keras pabrikan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan puluhan botol minuman beralkohol sebagai barang bukti.
"Total barang bukti yang diamankan di Banguntapan meliputi 45 botol Anggur Atlas Leci, 19 botol Vodka, serta beberapa botol Bir Singaraja," jelas Rita.
Menurut Rita, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di masyarakat.
"Seluruh barang bukti kini telah kami amankan di markas kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut dan kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya," pungkas Rita. Polres Bantul juga memastikan operasi penyakit masyarakat akan terus digelar selama Ramadan hingga menjelang Lebaran guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

2 hours ago
2

















































