Massa demo Hari Buruh sedang long march di Jalan Malioboro, Kamis (1/5/2025). - ist - CCTV Kota Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Ribuan buruh DIY melakukan aksi long march dari Taman Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) ke Titik Nol KM. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut upah layak.
Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi menyampaikan para buruh menuntut kenaikan upah minimum mencapai 50%. Kenaikan upah tersebut dilakukan karena harga kebutuhan pokok di DIY semakin meningkat.
"Sebelum penetapan Upah Minimum Regional [UMR], kami sudah melakukan survei [kebutuhan hidup layak/KHL] pada lima kabupaten/kota. Kami menghasilkan rata-rata hampir Rp4,5 juta upah yang layak bagi pekerja atau buruh," katanya di TKP ABA, Kamis (1/5/2025).
Survei tersebut dilakukan dengan menggunakan 60 indikator perhitungan, antara lain harga pakaian, makanan, tempat tinggal, kesehatan di tiap wilayah.
BACA JUGA: Kompor Lupa Dimatikan, Rumah Pengusaha Katering Ludes Terbakar di Kulonprogo
"Upah hari ini hanya dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan kebutuhan pokok itu tidak selinier dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi," katanya.
Selain itu, para buruh juga menuntut sistem kerja outsourcing dan kontrak yang dinilai masih memberatkan pekerja. Menurutnya, status kepegawaian pekerja tersebut tidak menguntungkan bagi pekerja.
Selain itu, menurutnya, para buruh juga menuntut agar seluruh pekerja formal dan informal diberikan jaminan sosial. "Ini [jaminan sosial] penting, tidak semua perusahaan menjamin jaminan sosial pekerjanya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News