Salin Aslimas Banyumas Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

6 hours ago 5

Salin Aslimas Banyumas Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. - Antara

Harianjogja.com, BANYUMAS— Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memperkuat strategi perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam Program Sadewo Lintarti Aparatur Sipil Negara Peduli Pekerja Rentan Banyumas (Salin Aslimas). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi lintas sektor.

Program yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan ZIS dengan sistem perlindungan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh pekerja sektor informal di daerah. Skema ini juga menempatkan dana ZIS sebagai instrumen sosial untuk mempercepat universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Banyumas.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam kegiatan Penguatan Komitmen Program Salin Aslimas dan Optimalisasi Pembayaran ZIS di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin siang, menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan merupakan tanggung jawab kolektif yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Ia menjelaskan bahwa Program Salin Aslimas hadir sebagai bentuk kolaborasi ASN dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial melalui sinergi antara pengelolaan ZIS dan BPJS Ketenagakerjaan. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Dinnakerin) Banyumas, Wahyu Dewanto, menyampaikan bahwa Salin Aslimas merupakan inovasi daerah untuk mempercepat tercapainya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Banyumas.

Sejak diluncurkan pada 1 Mei 2026, program tersebut telah menghasilkan lebih dari 2.500 usulan pekerja rentan dari ASN di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, baru sekitar 1.000 pekerja yang dapat diproses karena masih menunggu tahap verifikasi data.

“Partisipasi ASN masih belum merata, bahkan ada kecamatan yang belum mengajukan usulan sama sekali,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan koordinasi antar-OPD serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menjadi faktor penting dalam mempercepat implementasi program di lapangan agar distribusi perlindungan sosial dapat berjalan lebih optimal.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Banyumas), Khasanatul Mufidah, menjelaskan bahwa Salin Aslimas merupakan skema kolaboratif dalam pengelolaan ZIS untuk mendukung perlindungan pekerja rentan secara berkelanjutan.

Ia memaparkan bahwa ASN yang telah memenuhi nisab wajib menunaikan zakat melalui Baznas, sedangkan yang belum mencapai nisab diarahkan untuk membayar infak sebesar 2,5 persen sesuai ketentuan dalam instruksi bupati.

“Zakat hukumnya wajib, infak diatur dalam program ini untuk memperkuat perlindungan sosial,” katanya.

Menurutnya, seluruh dana ZIS yang dihimpun melalui UPZ wajib disetorkan 100 persen ke Baznas untuk kemudian disalurkan kepada mustahik sesuai ketentuan delapan asnaf. Sebagian dana tersebut juga dialokasikan untuk pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dalam program Salin Aslimas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meitasari, menyebut program ini sejalan dengan penguatan perlindungan sosial adaptif yang terus didorong pemerintah.

Berdasarkan data, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banyumas baru mencapai sekitar 30,36 persen, dengan mayoritas pekerja sektor informal yang belum terlindungi secara optimal.

Ia menambahkan bahwa kelompok pekerja seperti petani, pedagang, ojek, hingga pekerja rentan lainnya memiliki risiko kerja tinggi, namun masih minim perlindungan jaminan sosial.

Melalui skema tersebut, iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, termasuk manfaat perawatan tanpa batas biaya serta beasiswa bagi anak peserta.

Vinca juga menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas, BPJS Ketenagakerjaan, serta program tanggung jawab sosial perusahaan telah memperluas cakupan perlindungan sosial di Banyumas secara signifikan.

“Dengan kolaborasi ini, diharapkan tidak ada lagi pekerja rentan yang terabaikan,” kata Vinca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news