KLIKPOSITIF- Dua ekor sapi milik warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terpilih menjadi hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto untuk Iduladha 2026 di Sumbar.
Kepala Dinas Pertanian Agam, Arief Restu, mengatakan kedua sapi tersebut memiliki bobot di atas satu ton dan dipilih sebagai hewan kurban Presiden untuk wilayah Sumatera Barat.
“Dua sapi dari Agam terpilih menjadi hewan kurban Presiden RI untuk Sumbar,” ungkapnya dalam tayangan Instagram pedati_agam.
Sapi pertama merupakan jenis Brangus milik Arief Muchlas Aulia dari Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua. Sapi tersebut memiliki bobot mencapai 1.270 kilogram.
Sementara sapi kedua merupakan jenis Belgian Blue milik Anita Sari dari Kecamatan Palembayan dengan bobot 1.100 kilogram. Sapi itu rencananya dialokasikan untuk Kecamatan Malalak. Arief menyebut, kedua sapi tersebut dihargai sekitar Rp192 juta.
Terpisah, Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Madya Dinas Peternakan Provinsi Sumbar, Hilman, mengatakan jumlah bantuan sapi kurban Presiden tahun ini untuk Sumbar sebanyak 20 ekor atau sama dengan tahun sebelumnya.
“Setiap kabupaten dan kota mendapat satu ekor sapi, ditambah satu ekor untuk tingkat provinsi,” katanya di Padang, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, jenis sapi yang disalurkan bervariasi, mulai dari peranakan, limosin, simental, brahman, brangus, bali, aceh, pesisir hingga sapi lokal lainnya, tergantung ketersediaan di masing-masing daerah.
Selain itu, sapi kurban harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berumur minimal dua tahun yang ditandai pergantian dua pasang gigi, berjenis kelamin jantan, dan tidak dikebiri.
Awalnya, Kementerian Pertanian mensyaratkan bobot sapi minimal satu ton. Namun berdasarkan hasil koordinasi terbaru dengan pemerintah pusat, bobot minimal disesuaikan menjadi di atas 800 kilogram atau menyesuaikan bobot terbesar yang tersedia di daerah.
“Kalau tidak mencapai satu ton, bisa juga digabung dua ekor sapi dengan total bobot sesuai ketentuan,” jelasnya.
Untuk daerah yang tidak memiliki ketersediaan sapi kurban, diperbolehkan mendatangkan sapi dari luar daerah. “Misalnya Mentawai, jika tidak tersedia, bisa mendatangkan dari luar seperti dari Payakumbuh,” katanya.
Sementara itu, Sekretariat Presiden menyarankan agar sapi kurban dipotong di kabupaten dan kota masing-masing serta ditempatkan di masjid yang ditunjuk, dengan catatan bukan lokasi yang sama seperti penerima tahun sebelumnya.
“Khusus tingkat provinsi, penyembelihan tetap dipusatkan di Masjid Raya Sumbar,” tutupnya.

1 day ago
6


















































