Suasana kawasan Malioboro / Harianjogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP DIY melakukan pemetaan titik rawan keramaian dan potensi gangguan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Patroli intensif akan digelar di seluruh kabupaten dan kota.
Pada malam Natal, fokus pengamanan berada di enam gereja besar, termasuk Santo Antonius Padua Kotabaru dan St. Franciscus Xaverius Kidul Loji. Sementara untuk malam Tahun Baru, pusat keramaian seperti Simpang Tugu, Malioboro, Titik Nol, dan Alun-Alun Kidul menjadi prioritas patroli.
Selain pengawasan tempat ibadah dan pusat keramaian, Satpol PP juga menyoroti pedagang kaki lima, pengamanan Pantai Selatan, serta pengawasan penggunaan kembang api berbahaya. Petugas siap memberi imbauan langsung dan patroli jalan kaki untuk memastikan keselamatan masyarakat.
“Malam Tahun Baru ini kita sudah akan melakukan kegiatan patroli. Beberapa minggu lalu kami juga sudah rapat koordinasi dengan seluruh Satpol PP kabupaten dan kota,” ujar Bagas, Sabtu (20/12/2025).
Pada malam Natal, patroli difokuskan di enam gereja besar yang tersebar di wilayah DIY. Gereja tersebut antara lain Santo Antonius Padua Kotabaru dan St. Franciscus Xaverius Kidul Loji di Kota Jogja, Hati Kudus Tuhan Yesus Ganjuran Bantul, Santo Petrus dan Paulus Klepu Minggir Sleman, Santo Petrus Kanisius Wonosari, serta Gereja Kristen Jawa Wates.
Selain tempat ibadah, Satpol PP juga memetakan pusat keramaian malam Tahun Baru. Di Kota Jogja, titik yang diprediksi padat berada di Simpang Tugu, Malioboro, Titik Nol, dan Alun-Alun Kidul.
Untuk wilayah Sleman, keramaian diperkirakan terjadi di Lapangan Denggung, Kaliurang, Candi Prambanan, dan Tebing Breksi. Sementara di Bantul berada di Bukit Bintang, kawasan Pantai Selatan, Alun-Alun Bantul, Jembatan Kabanaran, dan Bukit Sosok.
Wilayah Gunungkidul dipetakan di kawasan alun-alun dan Pantai Selatan, sedangkan Kulonprogo meliputi Alun-Alun Wates, Waduk Sermo, kawasan Pantai Selatan, serta Jembatan Kabanaran yang menjadi wilayah perbatasan Bantul dan Kulonprogo.
“Jangan sampai apabila terjadi sesuatu, pemerintah tidak hadir di situ. Rasa nyaman dari keberadaan pemerintah itu harus ada di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Bagas juga menyoroti potensi pelanggaran ketertiban oleh pedagang kaki lima, terutama di lokasi-lokasi padat pengunjung seperti Jembatan Kabanaran. Ia meminta PKL berjualan di tempat yang telah disediakan dan tidak menggunakan trotoar maupun badan jembatan.
“Jembatan itu fungsinya untuk menghubungkan wilayah, jadi tidak boleh ada aktivitas berhenti. Kalau ada PKL di atas jembatan, itu menimbulkan beban statis dan berbahaya,” ucapnya.
Di kawasan wisata Pantai Selatan, petugas juga akan aktif mengimbau wisatawan agar berhati-hati terhadap gelombang tinggi, palung, dan keberadaan ubur-ubur dengan patroli jalan kaki dan penggunaan megaphone.
Terkait penggunaan kembang api, Bagas menegaskan pihaknya tetap melakukan pengawasan, terutama terhadap jenis yang berbahaya seperti mercon atau kembang api tembak, meski pelaksanaan razia dilakukan secara tertutup demi efektivitas pengamanan.
Satpol PP DIY memastikan kehadiran pemerintah di titik keramaian memberikan rasa aman, mengawasi ketertiban, dan mengurangi risiko gangguan saat Natal dan Tahun Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

19 hours ago
5















































