PADANG, KLIKPOSITIF — Dua orang tahanan titipan pengadilan meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, memastikan bahwa keduanya meninggal karena sakit dan seluruh prosedur penanganan telah dijalankan sesuai ketentuan.
“Kedua tahanan tersebut memang dalam kondisi sakit dan telah mendapatkan perawatan medis, baik di klinik Rutan maupun di rumah sakit,” jelas Mai Yudiansyah, Kamis (10/10/2025).
Adapun identitas kedua tahanan tersebut yakni AU (67) tahun dan MS (59) tahun.
AU diketahui meninggal dunia di RS Siti Rahmah Padang pada 9 Oktober 2025. Ia sebelumnya telah menjalani perawatan sejak September 2025 akibat sakit sesak napas yang dideritanya.
Sementara itu, MS mulai mengalami sakit pada 6 Oktober 2025 dan sempat dirawat di RSUD Rasidin Padang. Berdasarkan diagnosa dokter, MS menderita gagal ginjal dan dinyatakan meninggal dunia pada 9 Oktober 2025.
Karutan menegaskan bahwa pihak Rutan telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk koordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga tahanan.
“Setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan selalu mendapatkan pemeriksaan rutin oleh tim medis Rutan dan, jika diperlukan, dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.
Dengan kejadian ini, pihak Rutan Padang turut menyampaikan duka cita kepada keluarga kedua almarhum.