KLIKPOSITIF – Divisi Assessment Center UPT Layanan Psikologi Universitas Negeri Padang (UNP) meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan akreditasi A sebagai penyelenggara penilaian kompetensi ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 703 Tahun 2025, yang berlaku mulai tahun 2025 hingga 2030.
Akreditasi A ini merupakan hasil dari penilaian yang komprehensif terhadap tiga aspek utama, yakni organisasi, sumber daya manusia, serta metode dan pelaksanaan penilaian kompetensi. Dalam proses akreditasi ini, UPT Layanan Psikologi UNP mendapat nilai kategori A dengan total nilai 91.48, yang mencerminkan kesiapan dan profesionalisme lembaga ini dalam menyelenggarakan penilaian kompetensi.
Menurut Rindang Ayu, Ph.D., Ketua Divisi Assessment Center sekaligus Ketua Tim Akreditasi, pencapaian ini tidak hanya menunjukkan kualitas layanan yang telah teruji, tetapi juga memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan UPT Layanan Psikologi dalam melaksanakan penilaian kompetensi ASN yang dapat diandalkan. Dr. Niken Hartati, M.A., selaku Ketua UPT Layanan Psikologi UNP, mengatakan, akreditasi ini akan mendukung pengembangan lebih lanjut dalam memberikan layanan yang lebih baik bagi instansi pemerintah.
Dengan akreditasi A, UPT Layanan Psikologi UNP kini memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi pada jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan fungsional setara. Lembaga ini diwajibkan untuk menyelenggarakan penilaian sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku serta melaporkan hasilnya kepada BKN dalam waktu maksimal tiga bulan setelah kegiatan.
Akreditasi ini juga mempertegas posisi UPT Layanan Psikologi UNP sebagai salah satu lembaga terkemuka dalam dunia pendidikan tinggi yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara di Indonesia. Dengan status akreditasi yang berlaku selama lima tahun, UPT Layanan Psikologi UNP diharapkan terus berkontribusi dalam mencetak pegawai negeri yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
Keputusan ini menandai langkah besar bagi UPT Layanan Psikologi UNP dalam mengukuhkan dirinya sebagai penyelenggara penilaian kompetensi yang terpercaya dan diakui oleh BKN, dengan dampak positif bagi peningkatan kualitas pegawai negeri di Indonesia.