Foto ilustrasi Makan Bergizi Gratis berupa sayur, ayam goreng lengkap dengan buah dan susu, dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan sebagian besar anggaran lembaganya tahun ini difokuskan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Untuk tahun ini, 75% anggaran BGN dialokasikan untuk bantuan pemerintah program Makan Bergizi Gratis," kata Dadan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, di Istana Negara, Senin (20/10/2025) malam.
Adapun, pada tahun depan dia menyebut porsi anggaran BGN yang akan dialokasikan untuk program bakal melonjak menjadi 95%.
Tahun depan, Dadan mengungkap bahwa BGN akan menerima dana jumbo senilai Rp268 triliun. Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan sebesar Rp67 triliun. Dengan demikian, total dukungan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mencapai Rp335 triliun untuk mendukung pelaksanaan program MBG pada 2026.
Dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 82,9 juta orang, nantinya BGN akan menyalurkan dana sekitar Rp1,2 triliun setiap hari.
Dadan menjelaskan, dari total anggaran Rp71 triliun yang dialokasikan BGN pada tahun ini, Rp51,2 triliun diarahkan langsung untuk program bantuan pemerintah MBG. Seluruh dana tersebut disalurkan langsung dari kas negara ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tanpa melalui rekening BGN.
“Dananya disalurkan dari pemerintah pusat, dari KPPN, langsung ke SPPG yang bersangkutan. BGN tidak memegang uang itu. Kami hanya menerima proposal, memverifikasi, lalu memasukkannya ke dalam aplikasi SAKTI. Setelah sesuai antara pengajuan dan pertanggungjawabannya, kami teruskan ke KPPN untuk dicairkan,” jelasnya.
Menurut Dadan, struktur penggunaan dana MBG per SPPG dibagi ke dalam tiga komponen utama, yakni Rp10.000 per anak untuk bahan baku makanan, Rp3.000 untuk biaya personal atau operasional dapur, dan Rp2.000 sebagai insentif tenaga penyelenggara.
Dengan skema tersebut, satu SPPG rata-rata mengelola dana sekitar Rp490 juta setiap 12 hari atau setara dengan sekitar Rp900 juta per bulan, mengingat rata-rata hari pelayanan MBG berlangsung 20 hari dalam satu bulan.
“Jadi satuan pengelolanya jelas dan transparan. Semua transaksi bisa dilihat dan diakses di level SPPG karena sistem kami sudah terintegrasi,” ujar Dadan.
Badan Gizi Nasional tidak berfungsi sebagai pengelola keuangan program, melainkan sebagai lembaga pengarah kebijakan, penjamin mutu, dan pengelola sistem tata kelola program MBG.
“BGN hanya mengelola dukungan manajemen. Sekarang kami sedang melakukan peningkatan kapasitas organisasi, termasuk pembenahan tata kelola penyelenggaraan agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” katanya.
Dadan menambahkan, sistem distribusi berbasis digital melalui aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) telah memungkinkan proses verifikasi, pelaporan, hingga penyaluran dana dilakukan tanpa perantara birokrasi berlapis, sehingga meminimalkan risiko penyelewengan dan mempercepat waktu pencairan.
“Dengan sistem ini, pengawasan publik juga bisa dilakukan lebih mudah. Semua data real time tentang jumlah penerima, status pencairan, hingga laporan pertanggungjawaban bisa diakses,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News