Ketua Umum PP IPMA Lutim, Haikun Chandra S. Dok. IstKabarMakassar.com — Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (IPMA Lutim) menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya melalui penyertaan modal kepada Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG) serta keterlibatan aktif dalam Joint Venture PT Pongkeru Mineral Utama (POMU).
Diketahui, Perseroda LTG akan menerima kucuran dana signifikan dari tahun 2024 hingga 2028, dengan total lebih dari Rp240 miliar dalam bentuk penyertaan modal. Berdasarkan penjelasan Ketua Pansus Ranperda Perubahan atas Perda No. 15 Tahun 2023, dana tersebut terdiri dari penyertaan uang sebesar Rp226,94 miliar dan barang senilai Rp13,1 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp240,04 miliar.
Ketua Umum PP IPMA Lutim, Haikun Chandra S menyebut langkah tersebut sebagai kebijakan strategis dalam memperkuat pondasi ekonomi daerah melalui optimalisasi BUMD.
“IPMA Lutim mendukung penuh investasi daerah untuk memperkuat BUMD. Ini peluang membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Luwu Timur,” ujar Haikun, Jumat (24/10)
Meski begitu, IPMA Lutim menegaskan bahwa pengelolaan dana publik dalam jumlah besar harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Haikun menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan manajemen Perseroda LTG dalam memastikan seluruh tahapan pengelolaan modal berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance).
“Dana sebesar Rp240 miliar adalah amanah publik. DPRD jangan hanya berhenti pada persetujuan politis, tetapi juga wajib mengawal pengawasan secara substantif. Pemerintah Daerah pun harus memastikan perencanaan dan pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Selain itu, IPMA Lutim juga menyoroti pentingnya transparansi terkait penyertaan modal awal LTG ke POMU senilai Rp8,35 miliar (alokasi tahun 2024). Menurut Haikun, masyarakat berhak mengetahui sumber anggaran, mekanisme penyertaan, dan capaian kinerja dari kerja sama tersebut.
“Kami meminta agar penggunaan dana penyertaan modal ke POMU dipublikasikan secara terbuka. Masyarakat perlu tahu apa manfaat nyata dari investasi tersebut setelah satu tahun berjalan,” tegasnya.
Terkait dinamika yang muncul di publik mengenai pengelolaan POMU, Haikun mengimbau agar setiap kritik dan penilaian dilakukan secara objektif dan berbasis data.
“Kritik adalah bagian penting dari kontrol publik, namun harus disampaikan secara konstruktif dan dengan rujukan yang akurat. Jangan sampai opini tanpa data justru memperkeruh iklim investasi di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haikun berharap POMU mampu menjadi role model kerja sama BUMN–BUMD di sektor pertambangan nikel yang kompetitif, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat lokal.
“Kami berharap BUMD, terkhusus POMU, benar-benar dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Luwu Timur, sehingga kehadirannya dapat dirasakan secara langsung dalam peningkatan kesejahteraan warga,” tambah Haikun.
Ia juga menegaskan bahwa Direksi dan Komisaris baru POMU sebagai perpanjangan tangan masyarakat harus bekerja profesional, visioner, dan berorientasi pada kinerja nyata. Sementara itu, LTG dituntut untuk mampu menjawab keraguan publik terhadap kinerja BUMD sebelumnya dan membuktikan bahwa perusahaan daerah bisa memberikan nilai tambah yang signifikan.
“POMU harus menjelma sebagai acuan sukses kerja sama JV BUMN–BUMD, dan LTG harus membuktikan bahwa Perseroda mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” pungkasnya


















































