OPINI: Ketika Bencana Datang, Sejauh Mana Negara Hadir di Sumatera

3 hours ago 3
 Ketika Bencana Datang, Sejauh Mana Negara Hadir di SumateraAfifah Nurul Mahfuzah, Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor

Oleh: Afifah Nurul Mahfuzah, Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor.

KabarMakassar.com — Di Sumatera, hujan kini tak lagi sekadar penanda musim. Bagi banyak warga, hujan justru menjadi biang kecemasan. Sungai yang selama ini menopang kehidupan, berubah menjadi ancaman. Air meluap, tanah longsor terjadi, rumah runtuh, dan nyawa melayang.

Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera akhir 2025 hingga awal 2026, meninggalkan luka mendalam. Akses jalan terputus. Jaringan listrik padam. Dan, ketersediaan air bersih menghilang.

Ribuan warga terpaksa mengungsi dalam kondisi serba terbatas. Di balik angka korban, terdapat kisah anak-anak yang kehilangan rumah. Petani yang gagal panen. Serta, keluarga yang bertahan di pengungsian tanpa kepastian kapan bisa kembali.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa hingga pertengahan Januari 2026, bencana banjir dan longsor telah berdampak pada ribuan warga. Paling tidak, di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera  Utara. Ratusan korban dilaporkan meninggal dunia. Puluhan ribu lainnya harus mengungsi akibat kerusakan rumah dan infrastruktur yang berat. Sejumlah wilayah bahkan masih terisolasi karena jembatan putus dan jalan utama amblas. Hal itu menghambat proses evakuasi dan distribusi bantuan.

Pada saat yang sama, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya peningkatan kejadian hujan ekstrem di beberapa wilayah. Kondisi ini secara signifikan meningkatkan risiko banjir bandang dan longsor. Terutama di kawasan dengan tata ruang yang rapuh dan daya dukung lingkungan yang menurun.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar “sejauh mana negara hadir ketika bencana datang?”

Bencana dengan skala sebesar akhir 2025, seharusnya direspons secara cepat, terkoordinasi, dan tegas. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan. Pemerintah daerah di wilayah terdampak, mengakui kewalahan sejak hari-hari awal bencana. Mereka terkendala keterbatasan anggaran darurat. Diperparah oleh rusaknya infrastruktur, serta minimnya akses ke wilayah terdampak. Proses evakuasi dan penyaluran bantuan pun, berjalan tidak merata.

Menurut laporan data Kompas pada Januari 2026 mencatat bahwa sebagian warga di daerah terdampak harus menunggu bantuan selama berhari-hari. Hal itu akibat akses transportasi yang terputus dan rusaknya infrastruktur penghubung. Distribusi logistik ke wilayah terisolasi, terkendala oleh kerusakan jalan dan jembatan. Proses evakuasi dan penyaluran bantuan pun tersendat.

Di tengah keterbatasan tersebut, solidaritas warga dan peran relawan, justru lebih menonjol. Bantuan makanan, evakuasi darurat, hingga dapur umum, kerap lebih dulu hadir melalui inisiatif berbagai komunitas dibandingkan distribusi resmi negara. Fenomena ini memperkuat kesan bahwa kehadiran negara belum sepenuhnya menjangkau seluruh korban bencana. Secara cepat dan merata.

Pemerintah pusat bukan tanpa langkah. Dalam catatan Sekretariat Negara, Presiden mengunjungi wilayah terdampak. Kepala Negara juga menginstruksikan percepatan pemulihan listrik dan distribusi bahan bakar. Aparat juga dikerahkan untuk membantu evakuasi dan logistik. Pemerintah juga membuka diri terhadap bantuan internasional untuk normalisasi penanganan nasional.

Namun, penerimaan bantuan internasional sekaligus mencerminkan adanya celah dalam kesiapsiagaan nasional. Sejumlah analisis kebijakan bencana menyoroti belum adanya penetapan status bencana nasional. Padahal, jumlah korban dan luas wilayah terdampak, tergolong besar. Penetapan status bencana nasional penting untuk mempercepat mobilisasi anggaran dan memperkuat koordinasi lintas kementerian. Juga memastikan respons negara berjalan lebih efektif.

Keraguan dalam pengambilan keputusan berdampak langsung pada masyarakat. Di saat negara masih menimbang langkah administratif, warga terdampak terpaksa menunggu lebih lama. Dan dalam kondisi darurat. Situasi ini menunjukkan bahwa penanggulangan bencana di Indonesia masih cenderung bersifat reaktif. Belum sepenuhnya berbasis mitigasi dan pencegahan jangka panjang.

Lebih jauh, bencana di Sumatera membuka persoalan struktural yang telah lama diabaikan. Yakni lemahnya pengawasan tata ruang hingga alih fungsi hutan di kawasan hulu. Sebagaimana kerap disoroti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Begitu pula minimnya kebijakan mitigasi yang selama ini menjadi catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Akibatnya, fungsi ekologis rusak, air hujan tidak lagi tertahan, dan bencana pun datang berulang.

Bencana bukan semata peristiwa alam. Ia berkaitan erat dengan kebijakan dan pilihan pembangunan. Jika negara benar-benar hadir, seharusnya jauh sebelum bencana datang.

Negara perlu hadir melalui mitigasi yang serius. Atau, edukasi kebencanaan yang berkelanjutan. Juga melalui pembangunan infrastruktur ramah risiko. Serta kebijakan lingkungan yang tegas dan konsisten. Ketika masa darurat berlalu, negara juga harus tinggal lebih lama. Tujuannya jelas. Memastikan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat berjalan adil.

Sumatera tidak hanya membutuhkan bantuan darurat. Sumatera membutuhkan kejelasan arah dan keberanian kebijakan yang menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir. Bagi mereka yang kehilangan rumah dan keluarga, kehadiran negara bukan sekadar janji. Tapi, jaminan bahwa hidup dan masa depan mereka adalah prioritas.

Negara harus hadir sebelum bencana datang. Bukan hanya sesudahnya. Dan kehadiran itu harus terwujud dalam kebijakan nyata.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news