KLIKPOSITIF- Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pembersihan sampah spesifik berupa kayu-kayu gelondongan yang memenuhi sejumlah titik pantai di Kota Padang.
Hanif menjelaskan, kayu gelondongan yang terbawa arus saat bencana termasuk kategori limbah spesifik. Karena itu, penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
“Pemerintah provinsi dan pemerintah kota berkomitmen menyelesaikan pembersihan kayu ini paling lambat satu bulan dari sekarang,” ungkapnya.
Ia berharap kawasan pantai yang dipenuhi kayu tersebut dapat kembali bersih seperti sediakala sehingga pemulihan lingkungan dapat berjalan optimal.
Menurutnya, pemanfaatan kayu bekas bencana tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah, termasuk untuk kegiatan sosial. Pemerintah pusat, katanya, siap mendukung selama pemanfaatannya tidak menyalahi aturan.
“Sepanjang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan lainnya, kami mendukung sepenuhnya. Dengan catatan, kawasan ini harus dibersihkan,” jelasnya.
Namun, jika kayu-kayu tersebut hendak diperdagangkan, Hanif menegaskan bahwa prosesnya harus mengikuti tata usaha kayu sesuai aturan Kementerian Kehutanan.
“Jika untuk kepentingan sendiri silakan dimanfaatkan. Namun bila akan diperdagangkan, tentu harus mengikuti alur tata usaha kayu dari Kementerian Kehutanan,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagian besar kayu yang ditemukan bukan hasil penebangan. Dari pengamatannya, hanya satu potong kayu yang terlihat sebagai hasil tebang.
“Kayu yang terbawa ini kebanyakan berasal dari batang utuh yang mengalir terbawa arus. Melihat ukuran kayu-kayu ini, dapat disimpulkan bahwa daerah hulu relatif belum terganggu. Daya dorong air saat bencana juga sangat kuat hingga mampu membawa kayu sebesar ini ke pantai,” tutupnya.

20 hours ago
4



















































