KLIKPOSITIF- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menertibkan sejumlah pelajar yang kedapatan melakukan balap liar dan bermain petasan saat waktu pelaksanaan ibadah shalat Subuh di bulan Ramadan.
Penertiban tersebut dilakukan pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.10 WIB di wilayah Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Agung, menyampaikan, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.
“Petugas mendapati sekelompok pelajar melakukan aksi balap liar serta bermain petasan yang mengganggu pelaksanaan ibadah shalat Subuh masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan knalpot brong/racing milik seorang pelajar bernama Tio Alfarizi (16), warga Pasar Kuok, IV Koto Hilie.
Kendaraan tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Batang Kapas untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga melakukan peneguran, pemeriksaan identitas, serta pendataan terhadap sejumlah pelajar yang terjaring, yakni Mutiara Savira (15), Kasih (14), dan Faresa Alpasih (16), yang seluruhnya berasal dari Nagari IV Koto Mudiek.
Para pelajar tersebut kemudian dibawa ke Kantor Camat Batang Kapas untuk diberikan pembinaan dan imbauan agar mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Setelah dilakukan pembinaan, mereka dipulangkan kepada pihak keluarga dan kami juga berkoordinasi dengan pihak nagari setempat,” terangnya.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala di lapangan.
Lanjutnya, kegiatan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang nyaman dan khusyuk bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Pessel.

19 hours ago
6




















































