KLIKPOSITIF- Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sutera dan Kecamatan Lengayang.
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kedua tersangka masing-masing berinisial AH (20), seorang mahasiswa asal Pasar Kambang, Kecamatan Sutera, dan DP (32), petani warga Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang.
Ia mengatakan, kedua tersangka pada dua lokasi pada hari yang sama Senin (2/3/2026). “Dua tersangka diamankan di lokasi berbeda. Penangkapan AH kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada tersangka DP,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penangkapan pertamakali dilakukan terhadap
tersangka AH, setelah Tim Satresnarkoba Polres Pessel mendapat informasi aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
AH ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB, pada Senin (2/3/2026), di Kampung Padang Tae, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas menemukan AH berada di pinggir jalan di lokasi dimaksud.
Saat dilakukan penggeledahan, dan menemukan dua paket ganja yang dibungkus dari tangan AH dan lansung diamankan,” terangnya.
AH mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Setelah penangkapan AH, Tim Satresnarkoba Polres Pessel langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka, dan dari hasil pemeriksaan terhadap AH, polisi melakukan pengembangan dan mengantongi nama DP sebagai pemasok ganja tersebut.
Sekitar pukul 20.00 WIB, tim bergerak ke Kampung Pasar Gompong, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang. DP diamankan di rumahnya dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh saksi-saksi.
“DP mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

4 hours ago
1




















































