Tak Sekadar Wacana, Posbankum Rancak Hadirkan Layanan Hukum di Seluruh Nagari Sumbar

10 hours ago 5

Hayati Sumbar

PADANG, KLIKPOSITIF — Komitmen untuk menghadirkan keadilan hingga ke pelosok daerah bukan sekadar wacana di Sumatera Barat. Melalui program Posbankum Rancak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumbar resmi mengukuhkan pembentukan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa, nagari, dan kelurahan.

Peresmian ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Nagari, Desa, Kelurahan, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan pemberian penghargaan di Auditorium Gubernuran Sumbar pada Senin (30/3/2026).

Plt. Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menegaskan bahwa saat ini seluruh wilayah di Sumatera Barat telah memiliki akses terhadap bantuan hukum secara merata.

“Saat ini di Sumbar Posbankum telah mencapai 100 persen. Sebanyak 1.265 desa, nagari, dan kelurahan siap melayani masyarakat yang membutuhkan konsultasi, informasi, mediasi, hingga rujukan hukum,” ujar Alpius.

Tak hanya sekadar mendirikan pos, Kanwil Kemenkum Sumbar juga bergerak cepat memperkuat aspek Sumber Daya Manusia (SDM).

Alpius Sarumaha menyebutkan, Kanwil Kemenkum Sumbar juga telah melaksanakan pelatihan bagi 558 paralegal yang ditempatkan di Posbankum desa dan kelurahan. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

“Selain memberikan pelatihan bagi paralegal, kami telah menjalin kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum. Dengan harapan keberadaan Posbankum Rancak dapat menjadi sarana penguatan negara hukum yang inklusif, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Sumbar,” kata dia.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi sekaligus catatan penting. Ia menegaskan bahwa pembentukan Posbankum ini merupakan implementasi dari visi reformasi hukum dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, pendidikan, dan akses terhadap hukum,” tegas Supratman.

Meski pencapaian di Sumatera Barat tergolong masif, Menteri Hukum mengingatkan adanya “pekerjaan rumah” besar terkait ketersediaan SDM secara nasional. Namun jumlah yang dimaksud masih perlu ditambah agar pelayanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara maksimal di seluruh wilayah.

Ia menambahkan, Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia telah membentuk sebanyak 83.930 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Di akhir sambutannya, Supratman menekankan bahwa program Posbankum Rancak ini tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan seremonial. Ia berharap jumlah tenaga pendamping terus ditambah agar pelayanan hukum benar-benar menjangkau masyarakat secara maksimal hingga ke pelosok paling jauh.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news