Prajurit TNI yang gugur di Lebanon Berasal dari Kodam Iskandar Muda (IM), Praka Farizal Rhomadhon, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Pemerintah Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian Indonesia yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), menyusul serangan artileri di wilayah Lebanon selatan.
Insiden tersebut terjadi pada 29 Maret 2026, ketika posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr terdampak tembakan tidak langsung di tengah eskalasi konflik antara militer Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon selatan. Selain satu korban jiwa, tiga personel lainnya dilaporkan mengalami luka.
Prajurit TNI yang gugur berasal dari Kodam Iskandar Muda (IM), Praka Farizal Rhomadhon.
Praka Farizal merupakan bagian dari Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL 2025, yang bertugas menjaga stabilitas di wilayah konflik.
Ia berasal dari Batalyon Infanteri 113 Jaya Sakti, satuan yang bermarkas di Kabupaten Bireuen di bawah Kodam Iskandar Muda.
Kepala Penerangan Kodam IM, Teuku Mustafa Kamal, membenarkan kabar duka tersebut.
Ia menyebutkan bahwa almarhum merupakan bagian dari satuan tugas yang hampir menyelesaikan masa penugasan di Lebanon.
“Iya, anggota kita asal satuannya dari Batalyon 113 Jaya Sakti yang sedang Satgas di sana,” ujarnya.
Sementara itu, pernyataan resmi pemerintah yang disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan kecaman keras atas insiden tersebut serta mendesak dilakukan investigasi menyeluruh.
“Indonesia mengecam keras insiden ini dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan,” demikian pernyataan resmi pemerintah.
Pemerintah juga memberikan penghormatan kepada personel yang gugur atas dedikasi dalam menjaga perdamaian dunia. Selain itu, Indonesia memastikan proses pemulangan jenazah akan segera dilakukan serta penanganan medis optimal bagi korban luka.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam dan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian almarhum bagi perdamaian internasional,” lanjut pernyataan tersebut.
Indonesia menegaskan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian PBB harus dilindungi sesuai hukum internasional. Setiap serangan terhadap peacekeeper dinilai tidak dapat dibenarkan dan berpotensi merusak stabilitas kawasan.
Dalam pernyataannya, pemerintah juga kembali mengecam serangan militer Israel di Lebanon selatan serta menyerukan penghormatan terhadap kedaulatan wilayah Lebanon. Indonesia mendorong seluruh pihak menahan diri dan kembali ke jalur diplomasi guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
Hingga saat ini, Indonesia terus berkoordinasi dengan PBB dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan situasi di lapangan.


















































