Tersangka Sejak 2025, Kasus Penipuan Rp748 Juta oleh Oknum Perwira Polda Sulsel Dinilai Jalan di Tempat

20 hours ago 15
Tersangka Sejak 2025, Kasus Penipuan Rp748 Juta oleh Oknum Perwira Polda Sulsel Dinilai Jalan di TempatIlustrasi oknum polisi (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Praktik dugaan penipuan dalam seleksi penerimaan anggota Polri kembali mencuat di Kota Makassar. Kali ini, Seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial S, diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga dengan iming-iming kelulusan, yang mengakibatkan kerugian materiil mencapai Rp748 juta.

Meski oknum yang menjabat sebagai Kanit di Ditreskrimsus tersebut dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Desember 2025, pihak keluarga korban merasa proses hukum berjalan di tempat dan belum memberikan titik terang.

Paman korban, berinisial HS, membeberkan bahwa keponakannya sebenarnya mengikuti tahapan seleksi secara resmi.

Namun, nasib berkata lain saat sang keponakan dinyatakan gugur pada tahap pemeriksaan kesehatan. Di celah itulah, AKP S diduga masuk dan menawarkan jasa untuk meloloskan korban.

“Keponakan saya ikut tes polisi, tapi gugur di tes kesehatan. Saat itu Pak Sahar beberapa kali menyampaikan kalau dia bisa membantu meloloskan,” ungkap HS saat dikonfirmasi media. Senin (16/3) malam .

Tergiur dengan janji manis dan jabatan strategis pelaku, HS kemudian menyerahkan dokumen administrasi beserta kartu tes peserta. Tersangka disebut sangat piawai meyakinkan keluarga korban bahwa proses “jalur belakang” tersebut terjamin keamanannya.

Keyakinan keluarga korban berujung pada penyerahan uang dalam jumlah fantastis. HS mengaku diminta menyiapkan uang ratusan juta rupiah sebagai biaya pengurusan kelulusan.

“Dia bilang aman ini pak. Awalnya dia minta Rp735 juta dan saya serahkan secara tunai,” jelas HS.

Namun, drama tidak berhenti di situ. Mendekati hari pengumuman kelulusan pada 2 Juni, gelagat mencurigakan mulai muncul. Tersangka kembali meminta sejumlah uang dengan dalih keperluan logistik calon anggota baru.

“Dia minta nomor baju dinas, nomor sepatu, juga uang sekitar Rp7 juta untuk beli baju. Bahkan dia juga minta uang untuk tiket. Dari situ saya mulai curiga,” katanya lagi.

Hingga kini, janji kelulusan tersebut tak pernah terwujud. Keponakan HS tetap tidak menjadi anggota polisi, sementara uang sebesar Rp748 juta milik keluarga pun raib.

HS pun mempertanyakan status tersangka yang sudah disandang AKP S sejak akhir tahun lalu namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami hanya berharap ada kejelasan hukum dan uang kami bisa kembali,” pungkas HS dengan nada penuh harap.

Keluarga korban kini mendesak jajaran Polda Sulsel untuk bertindak transparan dan memberikan kepastian hukum. Mereka berharap institusi Polri tidak tebang pilih dalam menindak tegas oknum anggotanya yang terbukti mencoreng citra kepolisian melalui praktik pungutan liar dan penipuan seleksi penerimaan anggota.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news