KLIKPOSITIF- Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang mengamankan 34 unit sepeda motor tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) serta seorang remaja yang diduga memprovokasi aksi tawuran, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (19/2/2026) malam.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Novianto, membenarkan
patroli tersebut. Ia mengatakan, patroli tersebut dilakukan Tim Bravo dimulai pukul 23.00 WIB
“Benar, Tim Bravo mengamankan 34 Motor Brong dan Amankan Remaja Diduga Provokator Tawuran dalam patroli, Kamis malam,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Patroli dilakukan
dengan melibatkan sekitar 45 personel gabungan. Kegiatan diawali apel pukul 23.10 WIB dipimpin Pawas Iptu Mardinsyah Hasan.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim bergerak patroli menyasar sejumlah titik rawan penyakit masyarakat, tawuran remaja, balap liar, knalpot brong, serta peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Padang.
“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 34 unit kendaraan roda dua. Sebanyak 9 unit diamankan personel Lantas dan tim siaga kamtibmas, sedangkan 25 unit lainnya diamankan langsung oleh Timsus Bravo,” terangnya.
Menurutnya, motor yang disita didominasi penggunaan knalpot brong serta tanpa nomor polisi.
Lanjutnya, selain penindakan kendaraan, petugas juga mengamankan seorang remaja berinisial MJ (15), pelajar SMP, di kawasan Jalan DPR V, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
Remaja tersebut diduga terlibat dalam aksi tawuran setelah tim menemukan percakapan di telepon genggamnya yang berisi upaya memancing lawan melalui media sosial Instagram.
“Dari tangan remaja itu, polisi menyita satu unit handphone android warna hitam sebagai barang bukti,” jelasnya.

3 days ago
9




















































