Viral Kerusuhan Hajatan di Sragen, Korban Resmi Lapor Polisi

3 hours ago 3

Viral Kerusuhan Hajatan di Sragen, Korban Resmi Lapor Polisi

Pengacara Amriza Khoirul Fachri (dua dari kiri) menyampaikan penjelasan tentang aduan di Polres Sragen, Senin (10/8/2026) lalu. /Espos.

Harianjogja.com, SRAGEN— Peristiwa dugaan kerusuhan saat hajatan di Dukuh Ngrejeng, Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal, Sragen, yang viral di media sosial pada Minggu (9/8/2026), berlanjut ke ranah hukum. Korban bersama tim hiburan musik resmi melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Sragen.

Dalam membuat laporan, korban didampingi dua pengacara. Laporan tersebut diajukan bersama tim hiburan musik pada Senin (10/8/2026) dengan pendampingan pengacara Amriza Khoirul Fachri.

Seusai laporan dibuat, Amriza juga mengunggah video melalui media sosial yang menjelaskan mengenai aduan dugaan kekerasan yang disampaikan kepada Polres Sragen.

Dugaan Kekerasan Terjadi Saat Acara Berakhir

Dilansir Espos, Selasa (11/8/2026) malam, membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan dugaan kekerasan atau penganiayaan terjadi pada Minggu sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Amriza, sebelumnya telah ada ketentuan bahwa hiburan musik dalam hajatan tersebut harus berakhir pada pukul 01.00 WIB. Namun, sejumlah pihak kemudian meminta agar pertunjukan musik diperpanjang selama 30 menit.

Permintaan tersebut, kata Amriza, direspons dengan memberikan kelonggaran oleh tim hiburan. Para pekerja seni tersebut menyanyikan dua lagu sebelum akhirnya acara hiburan dihentikan.

Namun, situasi kemudian memanas. Sejumlah warga disebut tidak menerima berakhirnya hiburan tersebut hingga terjadi dugaan pelemparan kursi dan kekerasan terhadap anggota tim hiburan.

“Saat itu ada beberapa warga yang tidak terima dan melempar kursi ke arah drummer, lalu MC [master ceremony] juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan melakukan kekerasan. Kami menduga pelakunya lebih dari dua orang. Kami menuntut dikenakan Pasal tentang perusakan barang dan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama,” jelas Amriza dalam video yang diunggah di media sosial.

Korban Minta Dugaan Kekerasan Diusut

Amriza menegaskan laporan tersebut dibuat karena dugaan kekerasan terhadap tim hiburan dinilai mengandung unsur pidana. Dia menyebut grup musik merupakan bagian dari sektor ekonomi kreatif sekaligus memiliki peran dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Menurut dia, para pekerja seni seharusnya mendapatkan perlindungan ketika menjalankan pekerjaan mereka. Karena itu, pihak korban meminta polisi mengusut dugaan kekerasan yang terjadi dalam hajatan tersebut.

“Kami sudah bertemu dengan Kasatreskrim untuk aduan ini. Dari pihak Polres Sragen juga sudah merespons laporan kami. Kami berharap Polres Sragen memberi pelayanan maksimal sehingga para pekerja seni bisa mendapat keadilan,” jelas dia.

Laporan tersebut kini telah diterima dan ditangani oleh kepolisian. Pihak korban berharap proses hukum dapat mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Polres Sragen Pastikan Perkara Ditangani

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Ngrampal Iptu Tri Ediyanto menyampaikan perkara tersebut ditangani langsung oleh Polres Sragen.

Pihak kepolisian juga menyampaikan kondisi korban setelah kejadian. Menurut Iptu Tri Ediyanto, pascakejadian korban terlihat tidak mengalami kondisi yang menghambat aktivitas dan masih dapat beraktivitas seperti biasa.

Peristiwa dugaan kerusuhan saat hajatan di Dukuh Ngrejeng tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah videonya viral di media sosial pada Minggu (9/8/2026). Dengan adanya laporan resmi pada Senin (10/8/2026), dugaan penganiayaan dan perusakan yang dilaporkan korban selanjutnya menjadi perkara yang ditangani aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Espos

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news