Ilustrasi iuran sampah (Dok : KabarMakassar).KabarMakassar.com — Program pembebasan iuran sampah bagi rumah tangga berdaya listrik rendah di Kota Makassar telah menjangkau 49.209 kepala keluarga (KK).
Kebijakan ini menyasar pelanggan listrik R1/450 VA dan R1/900 VA sebagai kelompok prioritas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan program tersebut merupakan pelaksanaan kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menghadirkan layanan dasar yang lebih adil bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Indikator utamanya adalah daya listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA sebagai representasi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Helmy, Jumat (20/02).
Ia menegaskan, penetapan penerima dilakukan berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi dan disinkronkan lintas perangkat daerah. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rincian Jumlah Penerima
Dari total 49.209 KK penerima manfaat:
11.487 KK merupakan pelanggan R1/450 VA
37.722 KK merupakan pelanggan R1/900 VA
Jumlah tersebut diproyeksikan bertambah pada 2026 seiring evaluasi dan perluasan cakupan program.
Daftar Penerima Kategori R1/450 VA
Biringkanaya: 2.607 KK
Bontoala: 815 KK
Makassar: 410 KK
Mamajang: 498 KK
Manggala: 1.687 KK
Mariso: 761 KK
Panakkukang: 764 KK
Rappocini: 1.130 KK
Tallo: 17 KK
Tamalanrea: 1.520 KK
Tamalate: 514 KK
Ujung Pandang: 105 KK
Ujung Tanah: 566 KK
Wajo: 93 KK
Penerima terbanyak untuk kategori ini berada di Biringkanaya, Manggala, dan Tamalanrea.
Daftar Penerima Kategori R1/900 VA
Biringkanaya: 3.140 KK
Bontoala: 765 KK
Makassar: 3.036 KK
Mamajang: 2.030 KK
Manggala: 5.696 KK
Mariso: 3.356 KK
Panakkukang: 3.197 KK
Rappocini: 4.808 KK
Tallo: 377 KK
Tamalanrea: 2.389 KK
Tamalate: 4.143 KK
Ujung Pandang: 1.006 KK
Ujung Tanah: 2.748 KK
Wajo: 1.031 KK
Pada kategori 900 VA, Manggala, Rappocini, dan Tamalate menjadi wilayah dengan penerima terbanyak.
Skema Tarif Baru Berdasarkan Daya Listrik
R1/450 VA: Rp 0
R1/900 VA: Rp 0
R1M/900 VA: Rp 15.000
R1/1300 VA: Rp 20.000
R1/2200 VA: Rp 30.000
R1/3500–5500 VA: Rp 50.000
R1/6600 VA ke atas: Rp 135.000
Perbandingan Tarif Lama (Perwali Nomor 56/2015)
R1/450 VA: Rp 16.000
R1/900 VA: Rp 16.000
R1M/900 VA: Rp 16.000 – Rp 24.000
R1/1300 VA: Rp 16.000 – Rp 24.000
R1/2200 VA: Rp 32.000 – Rp 48.000
R1/3500–5500 VA: Rp 32.000 – Rp 48.000
R1/6600 VA ke atas: Rp 48.000 – Rp 64.000
Dengan skema baru ini, pelanggan 450 VA dan 900 VA yang sebelumnya membayar Rp16.000 per bulan kini tidak lagi dikenakan tarif.

















































