Gubernur Sulsel Usul Gaji PPPK Ditanggung Pusat

1 day ago 6
Gubernur Sulsel Usul Gaji PPPK Ditanggung PusatGubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berfoto bersama PPPK usai pelantikan di Kantor Gubernur Sulsel. (Dok; Ist)

KabarMakasar.com — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengusulkan agar pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Menurutnya, skema tersebut perlu dipertimbangkan karena PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Usulan itu disampaikan di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai di daerah setelah bertambahnya jumlah PPPK dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah dinilai membutuhkan dukungan fiskal yang lebih seimbang agar pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan optimal.

Andi Sudirman menilai komponen penggajian ASN seharusnya menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari pemerintah pusat. Karena itu, skema pembiayaan PPPK perlu ditempatkan dalam kerangka yang sama dengan PNS.

“Memang seharusnya PPPK dibayar oleh pusat karena harusnya bagian daripada dana alokasi Umum. Sama seperti PNS. Kan ada dua ASN, keduanya harusnya jadi komponen DAU. Karena ASN dari PNS dibayar pusat, maka ASN PPPK juga satu komponen. Karena kalau tidak salah satu UU ASN,” ujarnya, Jumat (12/6).

Menurut Andi Sudirman, pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah akan menciptakan keseimbangan fiskal. Dengan pola tersebut, beban anggaran daerah tidak seluruhnya terserap untuk membiayai kebutuhan pegawai.

Ia menilai perlu ada formulasi yang mengatur porsi tanggung jawab masing-masing level pemerintahan. Pemerintah pusat dan daerah, kata dia, harus saling berbagi peran sesuai kemampuan fiskal yang dimiliki.

“Sehingga fiskal daerah juga tidak terlalu terbebani, ada perimbangan lah. Berapa kita tanggung, dan berapa harus pusat. TPP dibebankan ke daerah, mungkin (gaji) pokoknya di pusat. Ada balancing lah. Kita mengertilah juga pusat bagaimana keuangannya, kita daerah bagaimana saling mengisi,” katanya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih membiayai gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi tersebut, menurut Andi Sudirman, masih dapat ditangani oleh keuangan daerah meskipun membutuhkan pengelolaan anggaran yang cermat.

Meski demikian, ia berharap ke depan terdapat pola pembiayaan bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Skema tersebut dinilai dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi daerah untuk menjalankan program prioritas lainnya.

“Sampai saat ini kita biayai masih dari APBD yah, nanti mungkin ada sharing dengan pusat sehingga ada perimbangan. Kita TPP-nya, dari pusat untuk gaji pokok. harus saling mengisilah kita bekerja kompak dengan pusat. Kita tidak bisa harap banyak ke pusat total semuanya. tapi kita ambil bagian mana, pusat yang mana,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news