
Foto ilustrasi dapur MBG yang dikelola SPPG, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus digenjot pemerintah, namun di balik ekspansi besar-besaran itu, aspek keamanan pangan kini menjadi sorotan utama. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa lebih dari separuh dapur MBG di Indonesia telah mengantongi sertifikasi kelayakan, sementara ribuan lainnya masih dalam proses.
Berdasarkan data terbaru hingga 22 Mei 2026, total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi mencapai 29.225 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.046 dapur atau sekitar 55 persen telah memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Sebanyak 16.046 SPPG telah memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau 55 persen dari total SPPG operasional,” demikian tertera dalam laporan resmi yang diterima dari Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM RI).
Angka ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam menjaga standar kualitas makanan yang disalurkan ke masyarakat, khususnya pelajar sebagai sasaran utama program MBG.
Namun, pekerjaan rumah pemerintah masih cukup besar. Tercatat sebanyak 2.646 dapur MBG saat ini sedang dalam proses penerbitan sertifikasi. Sementara itu, 10.533 dapur lainnya masih berada dalam tahap persiapan pengajuan SLHS.
Untuk memastikan kualitas tetap terjaga, pemerintah mulai menerapkan sistem akreditasi bertahap pada 2026. Penilaian ini dibagi dalam tiga kategori, yakni Unggul (A), Sangat Baik (B), dan Baik (C), sebagai standar baru dalam pengelolaan dapur MBG di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, pengawasan juga diperketat. Dalam laporan yang sama, disebutkan bahwa hingga minggu ketiga Mei 2026, sebanyak 1.152 dapur MBG sempat dikenai penghentian sementara operasional atau suspend.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan keamanan pangan. Dapur yang disuspend diwajibkan melakukan perbaikan sebelum diizinkan kembali beroperasi.
“Per tanggal 19 Mei jumlah SPPG suspend 1.152 dan telah operasional kembali 3.429,” tulis laporan tersebut.
Selain penghentian sementara, pemerintah juga memberikan surat peringatan kepada dapur yang belum memenuhi standar. Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), infrastruktur yang tidak memadai, hingga belum mendaftarkan sertifikasi SLHS.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah dapur yang beroperasi, tetapi juga dari kualitas dan keamanan makanan yang disajikan.
Ke depan, percepatan sertifikasi dan peningkatan standar operasional menjadi kunci agar program unggulan ini benar-benar memberikan manfaat maksimal tanpa mengabaikan aspek kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

5 hours ago
4

















































